Home Hukum Polisi: Ada Keterangan Peradangan di Vagina dan Dubur Korban Pemerkosaan Luwu Timur

Polisi: Ada Keterangan Peradangan di Vagina dan Dubur Korban Pemerkosaan Luwu Timur

Jakarta, Gatra.com – Tim Supervisi dan Asistensi Mabes Polri mendapatkan informasi mengenai adanya peradangan di bagian vagina dan dubur dari anak yang menjadi korban dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pemerkosaan ini diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Kepala Biro Penanganan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, berujar bahwa temuan ini didapat dari hasil wawancara atau interview dengan Dokter Imelda dari Rumah Sakit Vale Sorowako pada 11 Oktober 2021.

“Didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur sehingga ketika diliat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan obat antibiotik dan paracetamol obat nyeri,” ucap Rusdi berdasarkan siaran di Instagram Divisi Humas Polri pada Selasa (12/10).

Rusdi berujar, tim supervisi dan asistensi ini mendaalami informasi bahwa orang tua korban melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di Rumah Sakit Vale, Sorowako, pada 31 Oktober 2019 lalu. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Dokter Imelda.

Menurut Rusdi, berdasarkan hasil wawancara, orang tua korban disarankan untuk melakukan pemeriksaan lanjutkan kepada dokter spesialis kandungan. Menindaklanjuti masukan ini, tim supervisi dari polisi meminta korban untuk melakukan pemeriksaan ke dokter kandungan.

“Ini masukan dari Dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut,” ucapnya.

Rusdi menuturkan, ibu korban membatalkan kesepakatan untuk diperiksa di RS Vale Sorowako lantaran korban masih takut dan trauma.

Polisi dalam perkara ini juga melakukan wawancara dengan pihak lain, yakni Dokter Nurul dari Puskesmas Malili, pada Senin (11/10). Sebelumnya, penyidik, kata Rusdi, menerima visum et repertum kepada Puskesmas Malili pada 15 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Dokter Nurul.

Hasil wawancara dengan Nurul, menurut Rusdi, adalah tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban berdasarkan hasil pemeriksaan.

Tim juga mewawancarai Dokter Deni Matius. Deni menandatangani visum et repertum yang diminta oleh penyidik pada 24 Oktober 2019 lalu. Menurut hasilnya, kata Rusdi, tidak terdapat kelainan pada alat kelamin dan dubur juga perlukaan pada tubuh lain tidak ditemukan.

Sebelumnya, dugaan pemerkosaan di Luwu Timur ini diterbitkan oleh media Project Multatuli berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan". Artikel ini ditayangkan di situsnya pada Rabu (6/10).

Berdasarkan artikel dari Project Multatuli, perkara ini bermula dari seorang ASN yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap ketiga anaknya. Ibu dari ketiga anak tersebut melaporkan kejadian ini ke polisi tetapi polisi menghentikan penyelidikan laporan tersebut.

21792

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR