Home Hukum Mabes Polri Sebut Propam Periksa Polisi Banting Demonstran Sampai Kejang

Mabes Polri Sebut Propam Periksa Polisi Banting Demonstran Sampai Kejang

Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri menyebut Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung memeriksa anggotanya yang membanting demonstran di Hari Ulang Tahun ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (14/10). Diketahui, korban bernama M Fariz yang ikut aksi dibanting polisi sampai kejang-kejang saat mengikuti unjuk rasa di depan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Propam Mabes turun ke Polda Banten, anggota sedang diperiksa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui WhatsApp, Kamis (14/10).

Sampai saat ini, Polri belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap anggotanya yang terekam jelas melakukan kekerasan itu.

Kasus kekerasan itu diketahui melalui sebuah unggahan video yang beredar di grup WhatsApp hingga media sosial. Dalam video tersebut tersorot aksi demonstrasi mahasiswa di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Awalnya sejumlah mahasiswa hendak masuk ke dalam Gedung Bupati Tangerang. Bahkan, di pertengahan video tersebut tampak seorang polisi berbadan besar, berpakaian serba hitam tengah menahan dan menarik seorang mahasiswa.

Tak lama kemudian, polisi yang disinyalir merupakan anggota Polresta Tangerang tersebut tiba-tiba saja membanting mahasiswa itu ke trotoar.

Bantingan tersebut sampai mengenai bagian tulang belakang dan bagian belakang kepala. Saking kerasnya bantingan, suara benturan badan mahasiswa antara trotoar terdengar jelas di dalam video.

Tak lama kemudian, mahasiswa tersebut langsung kejang-kejang. "Tolongin itu dulu, woy, tolongin!" teriak seseorang dalam video. Beberapa orang di sekitarnya, termasuk polisi yang lain, langsung membantu mahasiswa itu untuk duduk. Mahasiswa itu masih kejang-kejang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membeberkan kronologis versi pihaknya. Ia menyebut aksi tersebut memanas ketika massa dari mahasiswa mulai mendorong memaksa masuk kawasan Pemkab Kabupaten Tangerang.

"Kekerasan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan  dari badan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas," jelas Wahyu dalam konferensi pers secara virtual Rabu malam.

Akan tetapi, pihak mahasiswa tetap bersikeras untuk bertemu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Zaki sendiri menghadiri acara itu.

"Dari situ lah ada dorong-mendorong, sehingga awalnya kita 'amankan' satu orang yang memprovokasi mahasiswa yang lainnya," sambung dia.

Wahyu justru menyebut aksi unjuk rasa tersebut tidak mendapatkan izin resmi dari Polresta Tangerang maupun Polda Banten.

"Demonstrasi tersebut dipastikan tidak ada surat tanda pemberitahuan yang dikeluarkan dari Polresta Tangerang karena saat ini Polresta Tangerang  masih dalam kondisi PPKM Level 3," bebernya.

Dari aksi tersebut, sebanyak 19 mahasiswa ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun untuk korban bantingan, Wahyu memastikan nasib mahasiswa itu dalam keadaan sehat.

Dalam video klarifikasinya yang dikirimkan kepada wartawan, mahasiswa gondrong tersebut sudah bisa jalan normal sambil memegangi pinggangnya.

"Kondisinya masih sehat semua, yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," katanya melalui pesan WhatsApp.


 

538