Home Hukum Polres Solok Bekuk Empat Terduga Pengedar Sabu

Polres Solok Bekuk Empat Terduga Pengedar Sabu

Solok, Gatra.com – Satuan reskrim Narkoba Polres Solok menangkap empat orang diduga pelaku transaksi narkotika jenis sabu, di Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Kamis, (14/10).

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo membenarkan diamankannya empat orang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu sekitar jam 00.15 Wib. Kasusnya berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Solok menerima informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkotik, di Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok. 

Satres Narkoba Polres Solok langsung melakukan penyelidikan disekitar Nagari Batang Barus, kemudian petugas menerima informasi jika pelaku sedang berada di Kota Padang Menuju Kabupaten Solok. 

"Petugas melihat sebuah mobil melaju kencang menuju Nagari Batang Barus yang mirip dengan informasi yang didapatkan tersebut. Petugas memberhentikan mobil dan langsung menangkap 3 orang laki-laki,” kata AKBP Apri Wibowo.

Ketiga orang itu masing-masing bernama Ilham Akbar (23), Yofin Saputra (24), Rahmad Govinda (20).

Untuk mempercepat penyelidikan, petugas melakukan penggeledahan. Petugas menemukan satu paket sabu, dibungkus plastik klem kecil warna bening, satu paket besar diduga narkotika jenis ganja, yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih. Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika. 

Kapolres Solok menjelaskan, pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari seseorang di Banda Aceh. Barang tersebut diantarkan ke tempat Naidi, yang berada di alahan panjang. Saat ini petugas langsung  melakukan pengembangan. 

483