Home Hukum Kompolnas Minta Kepolisian Lebih Humanis Hadapi Demo

Kompolnas Minta Kepolisian Lebih Humanis Hadapi Demo

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti meminta aparat kepolisian untuk tetap humanis dalam menghadapi aksi unjuk rasa dan pembubaran massa. Hal tersebut buntut viralnya video yang memperlihatkan personel kepolisian membanting demonstran, Rabu (13/10) lalu saat menghadapi aksi demonstran di Kabupaten Tangerang.

"Dalam menangani aksi demonstrasi, sudah ada aturan terkait penggunaan kekuatan. Ada tahapan-tahapan nya. Tetapi pada intinya setiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati hak asasi manusia, sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan," ujar Poengky Indarti dalam keterangannya, Kamis (14/10).

Kapolda Banten sendiri sudah meminta maaf atas tindakan salah seorang anggotanya tersebut. Namun, Poengky meminta kasus tersebut tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlangsung.

"Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang melakukan kekerasan berlebihan. Kapolda sudah meminta maaf atas tindakan anggota. Hal tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang melakukan kekerasan berlebihan," kata Poengky Indarti.

Lebih lanjut, Poengky mengatakan Kompolnas mendesak Polri untuk lebih dalam lagi untuk memberikan pendidikan terhadap anggotanya dalam menghadapi aksi demonstrasi perlu memikirkan aspek Hak Asasi Manusia seperti yang tercantum dalam Perkap 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas Polri.

"Kasus Tangerang ini harus menjadi refleksi bahwa anggota di lapangan masih harus dibekali pengetahuan tentang HAM dan penanganan demonstrasi.  Mindsetnya perlu diluruskan, bahwa dalam menghadapi demonstran, polisi harus bertindak bijaksana," tambah Poengky Indarti.

Polisi kata dia jangan sampai terpancing jika ada provokasi di lapangan. Penggunaan kekerasan boleh dilakukan ketika tindakan demonstran anarkis membahayakan nyawa polisi dan masyarakat.

"Jika tidak membahayakan, arahkan saja agar para demonstran bisa menyampaikan tuntutan secara damai. Memang anggota yg bertugas adalah bintara-bintara muda yang mungkin seumuran dengan para pendemo. Sehingga bisa jadi masih emosional menangani para pendemo," ucap Poengky Indarti.

Sebelumnya, pada rabu (13/10) lalu, unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang berujung ricuh. Bentrokan tak dapat dihindarkan hingga terjadi momen di mana polisi kedapatan membanting salah satu mahasiswa pengunjuk rasa

94