Home Politik Masyarakat Clear! Tak Ingin Pemilu 2024 Diundur ke 2027

Masyarakat Clear! Tak Ingin Pemilu 2024 Diundur ke 2027

Jakarta, Gatra.com - Lembaga survei SMRC baru saja merilis temuan survei opini publik nasional bertajuk “Update Opini Publik tentang Amandemen UUD 1945” pada Jumat, (15/10).

Salah satu temuannya menunjukkan bahwa mayoritas responden menyatakan bahwa mereka tak menginginkan Pemilu 2024 diundur ke tahun 2027 dengan alasan pandemi Covid-19 yang dinilai belum akan mereda tiga tahun mendatang.

Dalam melakukan surveinya, SMRC menyodorkan dua wacana untuk dipilih oleh responden. Pertama, Pemilu 2024 harus diundur ke tahun 2027 karena pandemi Covid-19 diprediksi masih akan melanda sehingga masa jabatan presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, dan kepala daerah juga ikut diperpanjang selama tiga tahun tanpa diadakan pemilu.

Kedua, wacananya berbunyi sebagai berikut: Pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan aturan Undang-Undang yang ada walaupun pandemi Covid-19 diprediksi masih melanda. Apabila Covid-19 masih belum lenyap di tahun 2024, penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah terpilih di pemilu tiga tahun mendatang tersebut.

“Ternyata kita menemukan pendapat kedua lah yang mendapatkan dukungan yang sangat besar. 82% masyarakat menginginkan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024,” ujar ujar Direktur Eksekutif SMRC, Sirojuddin Abbas.

“Dan kalaupun pandemi belum berakhir, [itu menjadi] tanggung jawab pemerintah terpilih pada hasil Pemilu 2024,” imbuh Sirojuddin.

Sejauh ini, wacana pengunduran pemilu, terutama pilkada, dari tahun 2024 ke tahun 2027 memang kerap menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Pihak pemerintah dan DPR, beserta beberapa elit politik, disebut kompak menggencarkan wacana tersebut.

Pada Juni lalu, Ketua KPU, Ilham Saputra, sempat mengatakan bahwa pemerintah dan DPR sedang menggodok wacana penundaan pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.

Sementara pada Agustus lalu, Arief Poyuono, mantan petinggi Partai Gerindra, sempat mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden kepada orang-orang dekat Jokowi. Alasannya adalah karena kondisi Covid-19 di tahun 2024 belum tentu mereda.

Akan tetapi, temuan survei SMRC di atas menunjukkan bahwa publik tak menghendaki wacana yang didengungkan oleh elit pemerintah tersebut. “Jadi, sangat clear sikap warga terhadap jadwal penyelenggaraan pemilu ini,” ujar Sirojuddin.

Survei SMRC di atas juga mencatat bahwa hanya sebanyak 13% responden yang mendukung wacana pengunduran Pemilu 2024 ke tahun 2027. Sementara yang menyatakan tidak tahu adalah sebanyak 4%.

Survei SMRC ini dilakukan dalam rentang waktu 15-21 September 2021 dengan metode wawancara tatap muka. Responden dipilih secara random (multistage random sampling) dan berjumlah 1.220 responden.

Akan tetapi, SMRC menyatakan bahwa jumlah responden yang diwawancara secara valid hanya berjumlah 981 responden atau sekitar 80% dari total responden yang dipilih.

Margin of error dari survei ini adalah kurang lebih 3,19%. Sementara tingkat kepercayaannya adalah 95%.

392