Home Ekonomi BPK RI Sidak Smelter Freeport di Gresik, Ada Apa?

BPK RI Sidak Smelter Freeport di Gresik, Ada Apa?

Gresik, Gatra com- Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau kegiatan peningkatan nilai tambah mineral logam melalui pembangunan fasilitas pemurnian milik PT Smelting dan PT Freeport Indonesia di Gresik , Jawa Timur, Jumat (15/10).

Isma Yatun yang juga Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV berkesempatan melakukan perjalanan dari PT Smelting ke site PT Freeport, tempat pembangunan smelter PT Freeport Indonesia. Dalam kunjungan ini, Isma Yatun di dampingi Dirjen Mineral Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin, pejabat dari PT Smelting dan pejabat dari PT Freeport Indonesia.

Dalam sambutannya, Isma Yatun menyinggung amanat UU No. 4/2009 dengan perubahannya UU No.3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara . Disebutkan, terdapat kewajiban pemegang ijin pertambangan untuk melakukan peningkatan nilai tambah mineral dengan melakukan pemurnian logam di dalam negeri paling lambat pada bulan Juni 2023.

Selain itu, Isma Yatun juga mengutip Peraturan Presiden No. 18/2020 tentang RPJMN tahun 2020  - 2024. Isinya , pembangunan smelter  merupakan salah satu program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.

"Dalam RPJMN ini dinyatakan bahwa terdapat proyek prioritas strategis, antara lain sembilan kawasan industri di luar Jawa dan tiga puluh satu smelter," kata Isma dalam keterangannya seperti diterima Gatra.com.

Dalam kaitan ini, ia mengharapkan,  kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral logam atau smelter akan memberikan multiplier effect ke berbagai sektor, misalnya sektor penerimaan negara.  Mengutip data Kementerian ESDM, Isma menyatakan, sampai semester I tahun 2021, smelter yang telah terbangun sebanyak 19 smelter, dari target smelter terbangun sebanyak 52 pada tahun 2024.

Sejalan dengan pidato Presiden Jokowi ketika meresmikan groundbreaking pembangunan  smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Selasa lalu, Isma menerangkan, Indonesia masuk dalam kategori tujuh negara yang memiliki cadangan tembaga terbesar di dunia.

Karena itu dia mendorong potensi yang sangat besar itu harus bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi ekonomi nasional. "Salah satu caranya dengan membangun fasilitas pemurnian tembaga di dalam negeri, dalam hal ini Freeport menjadi  salah satu pelaku usaha industri pertambangan tersebut," ungkap Isma.

Sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi PT Freeport Indonesia tahun 2018, tambah Isma, perusahaan ini wajib membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral paling lambat di akhir Desember 2023.

Rinciannya adalah membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat tembaga dengan kapasitas input 2 juta ton per tahun, yang menghasilkan katoda atau fasilitas pemurnian tembaga serta membangun fasilitas lanjut lumpur anoda dengan kapasitas input 600 ton per tahun untuk menghasilkan mineral logam berharga.

"PT Freeport Indonesia ini merencanakan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian tembaga baru dengan kapasitas 1,7 juta ton per tahun, ekspansi PT Smelting dengan kapasitas input 309 ribu ton per tahun, ditambah pembangunan precious metal refinery dengan kapasitas input 6 ribu ton per tahun," tutup Isma.

556