Home Internasional Terima Klaim Ribuan Kasus Bedak Bayi, Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut

Terima Klaim Ribuan Kasus Bedak Bayi, Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut

North Carolina, Gatra.com – Perusahaan multinasional Amerika sekaligus supplier bedak Johnson & Johnson (JNJ.N) pada Kamis (14/10) mengajukan kebangkrutan. Hal ini menyusul puluhan ribu klaim kepada perusahaan atas produk bedak bayi dan produk lainnya dikecam mengakibatkan kanker. Sehingga, perusahaan mengalihkan kewajiban potensial ke anak perusahaan yang baru dibuat.

Dilaporkan Reuters (15/10), J&J mengajukan klaim bedak ke entitas bernama LTL Management LLC selanjutnya mengajukan pailit pada Kamis (14/10) di North Carolina. Sehingga, kasus bedak itu juga akan ditanggung oleh LTL.

Sebelumnya, puluhan ribu penggugat menuduh J&J’s Baby Powder dan produk bedak lainnya mengandung asbes dan menyebabkan kanker, dan tuduhan itu dibantah perusahaan. Para penggugat diketahui termasuk wanita yang menderita kanker ovarium dan lainnya yang berjuang melawan mesothelioma.

Guna mengantisipasi gejolak yang tinggi, J&J mengeksekusi perombakan perusahaan melalui manuver hukum kontroversial, sebuah strategi yang kerap digunakan perusahaan lain untuk menghadapi litigasi (penyelesaian) atas kasus kandungan asbes.

Dokumen pengadilan menyebut, bisnis J&J berpotensi “terbelah” jadi dua opsi. Antara opsi merger divisi di bawah hukum Texas dan opsi pengalihan bisnis ke LTL Management LLC. Dengan nilai pasar J&J melebihi US$400 miliar, perusahaan menyatakan kasus bedak akan dihentikan.

Sementara, LTL Management mengajukan pailit. Perusahaan menggelontorkan biaya sebesar US$1 miliar akibat pengajuan gugatan hampir dari 40.000 kasus bedak bayi. Penyelesaian dan vonis dilaporkan telah menelan anggaran sekitar US$3,5 miliar lebih.

“Kami mengambil tindakan ini untuk memberikan kepastian kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus bedak kosmetik,” kata Penasihat Umum J&J, Michael Ullmann dilansir Reuters.

Ullmann menyebut, perusahaan akan segera menangani kasus yang mengundang kehebohan tersebut. “Sementara kami terus berdiri teguh di belakang keamanan produk bedak kosmetik kami, kami percaya menyelesaikan masalah ini secepat dan seefisien mungkin adalah demi kepentingan terbaik (perusahaan) dan semua pemangku kepentingan,” ujar Ullmann.

Pengacara korban mengecam pengajuan kebangkrutan oleh Johnson & Johnson. “Gimmick kebangkrutan J&J sama tercelanya dan kurang ajar. Penyalahgunaan sistem hukum yang tidak masuk akal,” kata Kepala Eksekutif American Association for Justice, Linda Lipsen.

J&J berdalih akan mengganti biaya hukum LTL untuk kasus bedak dalam jumlah yang ditentukan oleh hakim, dengan uang muka awal sebesar US$ 2 miliar. LTL juga telah menerima aliran pendapatan royalti tertentu dengan nilai lebih dari US$350 juta untuk berkontribusi pada biaya hukum potensial.

749