Home Kesehatan Buang Air Besar Perlu Diurus Pemda, Ini Sebabnya

Buang Air Besar Perlu Diurus Pemda, Ini Sebabnya

Jakarta, Gatra.com - Lokakarya advokasi percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau SBS yang diselenggarakan oleh Kementerian kesehatan (Kemenkes) serta sejumlah stakeholder lainnya dengan melibatkan peserta yang hadir secara virtual yang mewakili dari 78 kabupaten dan kota kembali digelar pada Jumat (15/10), di Hotel Royal Kuningan, Jakarta selatan. 

 

Sejumlah kepala daerah hadir melalui daring dan juga luring ini sepakat bahwa pada tahun 2024 mendatang kegiatan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tidak akan terjadi atau menjadi 0% dan 90% desa/kelurahan telah memiliki akses sanitasi yang layak.

 

Dalam kata sambutannya, menurut Direktur kesehatan lingkungan Kemenkes R Vensya Sitohang target Kemenkes pada 2024-2030 adalah seluruh masyarakat Indonesia mendapat akses sanitasi dan bisa memperoleh air minum yang aman serta tidak ada lagi warga desa yang membuang air besar sembarangan.

 

"Dengan adanya komitmen pemimpin daerah dengan kebijakan dan strategi yang efektif merupakan kunci keberhasilan SBS atau Open Defecation Free (ODF). Hari ini kita melakukan virtual meeting dengan perwakilan pimpinan dari 78 kabupaten/kota agar kegiatan Stop Buang Air Sembarangan (SBS) yang telah mencapai 60% dapat lebih ditingkatkan secara cepat," ungkap R Vensya.

 

Dalam sesi talk show yang juga menampilkan Walikota Jambi sekaligus Ketua Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Syarif Fasha, dirinya menjelaskan jika persoalan sanitasi yang berkaitan erat dengan target SBS pada tahun 2024 bukan saja persoalan pemerintah pusat melainkan juga harus ada kepedulian dari kabupaten/kota.

 

"Berdirinya AKKOPSI bukan perintah dan inisiatif dari pemerintah pusat melainkan mufakat dari beberapa orang walikota dan bupati sebagai mitra pemerintah dalam menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan kebiasaan buang air besar sembarangan," ungkap Fasha. 

 

Saat ini di Kota Jambi sendiri jelas Fasha dalam merubah perilaku masyarakat buang air besar sembarangan diatas sungai yang sudah menjadi tradisi, pemerintah kabupaten/kota melawannya dengan cara menyiapkan sarana dan prasarana di tempat umum maupun di tempat tinggal masing-masing warganya.

 

Senada dengan Fasha, Walikota Metro Lampung Wahdi Siradjuddin juga memiliki kiat tersendiri dalam mewujudkan Indonesia yang terbebas dari perilaku SBS di tahun 2024 nanti. 

 

"Dalam mencegah perilaku buang air besar sembarangan, pertama kami membangun kesadaran dan menjelaskan efek buruk dari perilaku tersebut. Di sisi lain peran media dalam mengedukasi dan menyampaikan kemajuan pembangunan khususnya dibidang sanitasi juga kami lakukan," tandas Wahdi. 

 

Dalam merubah perilaku buang air besar sembarangan maupun perilaku-perilaku buruk lainnya yang terkait dengan lingkungan, pemerintah kabupaten/kota Metro Lampung lanjut Wahdi juga memberikan award atau penghargaan kepada perorangan maupun institusi yang bisa menjadi teladan bagi masyarakat luas.

 

Selain Walikota Jambi dan Metro Lampung, berbagi pengalaman dalam lokakarya advokasi percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau SBS juga dipaparkan oleh Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon, Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin yang hadir secara daring, serta Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. 

 

Seperti diketahui, gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau yang disingkat menjadi SBS dilaksanakan menjadi satu kesatuan dengan Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). STBM sendiri dijalankan dengan 5 pilar kegiatan yang meliputi 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan, 2. Cuci tangan pakai sabun, 3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, 4. Pengamanan sampah rumah tangga, 5. Pengamanan limbah cair rumah tangga. 

 

Hingga kini dari hasil monitoring STBM smart pada Juli 2021, provinsi dengan tingkat pencapaian 80 hingga 100% diraih oleh Provinsi DI Jogjakarta, Sulawesi selatan serta Jawa tengah. Sementara pencapaian antara 50 hingga 79% diraih oleh Provinsi Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat dan Jawa timur. Untuk provinsi dengan tingkat pencapaian dibawah 10% meliputi Sumatera utara, Gorontalo, Papua barat, Papua serta Maluku.

Dari hasil studi benchmarking tata kelola kegiatan STBM yang dilakukan di 414 kabupaten/kota pada bulan Juli 2021 lalu, Kemenkes yang didukung oleh UNICEF menemukan fakta menarik yaitu komitmen kepala daerah merupakan faktor kunci pencapaian SBS.

 

107