Home Hukum Komisi III DPR Minta Polri Perbaiki Manajemen Pengendalian Massa

Komisi III DPR Minta Polri Perbaiki Manajemen Pengendalian Massa

Sukoharjo, Gatra.com - Belum lama ini, media sosial (medsos) digemparkan tontonan video peristiwa kekerasan ‘smackdown’ yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap mahasiswa yang sedang demonstran di Tangerang. 

Menyikapi hal itu, anggota DPR RI Komisi lll Eva Yuliana angkat bicara.

Eva mengatakan, setiap pengamanan aksi massa demonstrasi atau unjuk rasa, Polri berpegangan terhadap SOP internal. Adapun peraturan tersebut yakni peraturan kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.

"Saya berharap SOP itu dijalankan dengan baik, ketika tidak sesuai dengan SOP maka terjadilah sesuatu yang tidak kita harapkan," kata Eva, usai meninjau vaksinasi, di Gedung Mulya Sukoharjo, Senin (18/10).

Eva menyayangkan dan turut prihatin atas kejadian aparat ‘membanting’ mahahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. meminta kepada Kapolri, Kapolda dan seluruh jajaran agar kasus itu diselesaikan secara internal.

"Sebenarnya tidak perlu ada kejadian seperti itu, kalau itu dinilai indisipliner maka itu sudah ada aturannya, bagaimana propam menyelesaikan hal tersebut," ungkap Eva.

Eva mendorong Polri agar segera memperbaiki manajemen pengendalian massa. Termasuk dalam menghadapai aksi demo mahasiswa.

Sebagai informasi, video tersebut memperlihatkan kericuhan antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. 

Aparat kepolisian berupaya membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang. Namun, terdapat aksi represif dilakukan seorang oknum polisi dengan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.

1120