Home Hukum Gedung Disegel KPK, Pegawai PUPR Muba Pindah Ruang Kerja

Gedung Disegel KPK, Pegawai PUPR Muba Pindah Ruang Kerja

Sekayu, Gatra.com - Pekan pertama hari kerja usai disambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Dinas PUPR kabupaten Muba tetap beroperasional normal seperti biasa. Para pegawai pun tetap masuk dan menjalankan tugas serta kewajibannya.

Hanya saja gedung bagian belakang yang menjadi target operasi KPK Jumat lalu tampak sepi. Bahkan stiker putih yang bertuliskan dalam pengawasan KPK tersebut masih terpasang di pintu masuk. Tampak juga beberapa deretan mobil para pegawai terparkir di sisi kiri gedung menandakan aktivitas perkantoran sudah berjalan.

Sekretaris Dinas PUPR, Roilan mengatakan, keadaan dan suasana di lingkungan Dinas PUPR tetap berjalan normal seperti biasanya. Hanya saja bagi pegawai yang masuk kerja di gedung yang kini masih disegel KPK harus pindah dulu sementara.

"Pegawai tidak masuk ke gedung tersebut dan tidak berani membuka ruangan, sementara ini bekerja pada ruangan yang tidak disegel," ujarnya.

Salah satu warga Sekayu, Dhoni mengaku turut prihatin dengan adanya kasus OTT yang menimpa kepala daerahnya. Karena menurutnya kejadian ini sudah kedua kalinya sepanjang ia tingg di Sekayu.

"Sudah dua kali ini Bupati terjerat korupsi, tentu saja kami prihatin. Jangan sampai terulang lagi dan berharap yang terbaik. Muba harus bangkit," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, rombongan petugas KPK yang berjumlah 6 orang datang pukul 21.00 WIB dengan mengendarai satu unit Avanza dan dua unit Innova pada Jumat malam.

Namun tim dari Lembaga Anti Rasuah tersebut enggan memberikan komentar sepatah kata pun. Sembari membawa keluar sejumlah berkas, semuanya langsung masuk mobil dan meninggalkan kantor dinas PUPR kabupaten Muba.


 

1164