Home Hukum Diperiksa Polisi, Olivia Nathalia Terima 42 Pertanyaan

Diperiksa Polisi, Olivia Nathalia Terima 42 Pertanyaan

Jakarta, Gatra.com - Anak Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathalia kembali diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (18/10). Sebelumnya, Olivia dan suami Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan terkait CPNS.

Kuasa Hukum Olivia, Susanti Agustina menyebutkan bahwa polisi memberikan 42 pertanyaan seputar pelaporan yang dilayangkan Karnu dan Agustina dalam pemeriksaan hari ini.

"Kemarin kan 41 (pertanyaan), sekarang 83, berarti tambahannya berapa, tuh, 42"ucap Susanti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (18/10) malam.

Menurut Susanti, pihaknya melakukan bantahan. Meski begitu, Ia tidak memberikan penjelasan karena masih dalam penyidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Olivia mengaku kurang sehat. Ia meminta doa agar semuanya dilancarkan. "Kondisinya yang pastinya saya lagi kurang sehat,"tutur Olivia.

Perkara ini masih dalam proses penyelidikan oleh polisi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus berujar, nantinya polisi akan melakukan gelar perkara.

"Kita akan rencakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (11/10).

Dalam kesempatan lain, Yusri juga menyebutkan, sebelumnya pengacara dari lima orang korban melaporkan tentang adanya penipuan terkait CPNS. Terlapor menjanjikan CPNS, TNI, dan Polri.

"Ini laporan dari pengacara para korban bahwa kedua orang ini bisa menjadikan mereka-mereka semua menjadi CPNS terus anggota TNI maupun anggota Polri,"ucap Yusri pada Selasa (05/10).

Olivia dan Rafly dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/09) lalu. Keduanya dilaporkan atas Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
 

177