Home Kesehatan Alhamdulillah, Afifah Balita Penderita Hidrosefalus Terima Bantuan Rutin ODKB

Alhamdulillah, Afifah Balita Penderita Hidrosefalus Terima Bantuan Rutin ODKB

Banyumas, Gatra.com– Harapan Sundari, 25 tahun, ibu balita penderita hidrosefalus asal Desa Sidanegara, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah untuk memperoleh bantuan rutin untuk pengobatan anaknya akhirnya terwujud. Ia menjadi salah satu penerima bantuan rutin untuk Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB).

Bantuan ini sangat penting untuk membantu pendanaan pengobatan anaknya, Afifah Aprilia (5) ke RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto. Sementara, suaminya, Kuswanto, hanya berprofesi sebagai kuli bangunan sehingga selalu kesulitan saat akan berobat jalan.

“Memasuki usia dua tahun, Afifah tidak bisa bicara dan berjalan, padahal sebelumnya bisa melakukan itu. Kata dokter, ada penyumbatan pada selang yang terpasang di perut,” tutur Sundari, kata Sundari, dikutip dari keterangan tertulis Pemkab Purbalingga, Senin (18/10).

Diagnosa dokter, Afifah menderita penumpukan cairan otak sejak bayi (hidrocefalus). Sehingga dokter melakukan operasi pemasangan selang untuk membuang cairan dari otak atau dalam istilah kedokteran operasi Ventriculoperitoneal Shunt (VP Shunt)

Ventriculoperitoneal shunt (VP Shunt) adalah alat yang berfungsi mengalirkan cairan otak yang menumpuk pada pengidap hidrosefalus. Penumpukan cairan ini bisa menyebabkan peningkatan tekanan di otak dan lambat laun akan memicu kerusakan yang serius. Pemasangan VP shunt dilakukan melalui prosedur bedah oleh dokter spesialis bedah saraf.

Sejak usia dua tahun, setiap bulan Afifah harus menjalani terapi di RSUD Margono Soekarjo. Bantuan dari pemerintah senilai Rp300 ribu setiap bulan sangat membantu guna keperluan buah hatinya.

“Setiap terapi ke Purwokerto, saya membutuhkan biaya transportasi setidaknya Rp200 ribu untuk pulang pergi. Bantuan dari bupati akan saya khususkan bagi keperluan Afifah yang sampai saat ini belum bisa bicara kembali,” ungkapnya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menjelaskan bantuan ODKB ini diberikan untuk menyemangati baik ODKB maupun keluarga yang merawatnya. Besaran santunan yang diberikan yakni Rp300 ribu per bulan.

“Pada tahap pertama ini, bantuan yang diberikan untuk 6 bulan, sehingga masing-masing mendapatkan Rp1,8 juta,” ucap dia. Bupati mengakui besaran bantuan ini nilainya tidak besar. Akan tetapi pemberian ini merupakan ketulusan pemerintah untuk meringankan beban mereka.

1180