Home Kesehatan Indragiri Hulu Masuk PPKM Level 1, Prokes Tetap Diwajibkan

Indragiri Hulu Masuk PPKM Level 1, Prokes Tetap Diwajibkan

Indragiri Hulu, Gatra.com - Khusus warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) patut menjadi contoh bagi kabupaten lainnya yang ada se-Riau dalam penanganan pandemi corona atau covid-19.  Hanya daerah ini saja yang masuk PPKM level I.

Turunnya level PPKM itu menyusul asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak 16 Oktober 2021 lalu. Inhu berstatus level satu PPKM Covid-19. Namun, kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan Prokes tetap diwajibkan.

"Penurunan status dalam PPKM Covid-19 ini berkat kerja keras semua pihak baik lintas instansi maupun stake holder terkait dibawah arahan dan petunjuk Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi," ujar Kadiskes Inhu, Elis Julinarti kepada Gatra.com, Selasa (19/10).

Elis menjelaskan, Kemenkes menilai indikator keberhasilan yang telah dilakukan Inhu seperti, tingkat vaksinasi, tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat rumah sakit, tingkat kematian, transmisi komunitas, tingkat testing, tingkat tracing, tingkat treatment dan kapasitas respon serta asesmen situasi.

"Indikator tingkat vaksinasi, tingkat kasus terkonfirmasi yang hanya satu, tingkat pasien rawat rumah sakit satu, tingkat kematian satu, transmisi komunitas satu dan tingkat testing memadai, tingkat tracing memadai, tingkat treatment memadai dan kapasitas respon juga memadai serta asesment situasi juga satu," ungkapnya.

Elis menambahkan, status level satu PPKM Covid-19 di Inhu ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, untuk kemudian kembali dievaluasi berdasarkan indikator-indikator tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan kembali naik menjadi level dua PPKM Covid-19 jika terjadi peningkatan kasus.

"Tergantung dari tingkat kasus yang ada. Kami mengimbau, walaupun saat ini sudah level satu PPKM Covid-19, kita semua harus tetap waspada dan selalu menerapkan Prokes, terutama selalu menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun serta selalu menjaga jarak," jelasnya

143