Home DPD RI News Rehabilitasi Mangrove, Jokowi Tanam Mangrove Bersama Duta Besar di Tana Tidung

Rehabilitasi Mangrove, Jokowi Tanam Mangrove Bersama Duta Besar di Tana Tidung

Tana Tidung, Gatra.com - Presiden Joko Widodo menanam mangrove di Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, pada Selasa (19/10). Kegiatan menanam ini dilakukan bersama duta besar dari beberapa negara.

Mengutip keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden pada Selasa (19/10), pihak yang hadir dalam kegiatan penanaman mangrove ini adalah Duta Besar Ceko untuk Indonesia Jaroslav Dolecek beserta istri, Duta Besar Cili untuk Indonesia Gustavo Nelson Ayares Ossandron, Duta Besar Finlandia untuk Indonesia Jari Sinkari, Duta Besar Swiss untuk Indonesia Kurt Kunz, Wakil Duta Besar Brazil untuk Indonesia Daniel Barra Ferreira, dan Country Director Bank Dunia Satu Kahkonen.

Penanaman ini disebut sebagai upaya untuk merehabilitasi hutan mangrove. Jokowi berujar, mangrove yang ditanam ini bisa menjaga dari gelombang laut. "Kemudian juga menjaga habitat dari spesies-spesies yang ada di hutan mangrove dan sekitar hutan mangrove," ujar Presiden mengutip keterangan tertulis.

Menurut Jokowi, terdapat hutan mangrove dengan luas 180 hektare di Kalimantan Utara yang akan direhabilitasi oleh pemerintah. Adapun target rehabilitasi bisa mencapai 600 ribu hektare dalam kurun waktu 3 tahun ke depan. "Target kita dalam tiga tahun ke depan agar kita perbaiki, kita rehabilitasi sebanyak 600 ribu hektare dari total luas hutan mangrove kita yang merupakan hutan mangrove terbesar di dunia (seluas) 3,6 juta hektare," tandasnya.

Dalam keterangan tertulis disebutkan, masyarakat, penggiat lingkungan, dan petani menyambut dengan riuh Jokowi di lokasi penanaman mangrove ini Dalam kegiatan ini, Jokowi didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, dan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali.


 

132