Home Hukum Video Viral Polisi Periksa Handphone Pemuda, Kompolnas: Arogan!

Video Viral Polisi Periksa Handphone Pemuda, Kompolnas: Arogan!

Jakarta, Gatra.com- Video polisi mengambil dan memeriksa handphone seorang pemuda beredar media sosial. Dalam video, pemuda tersebut menolak untuk telepon genggamnya diperiksa lantaran privasi.

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berujar bahwa tindakan mengambil telepon genggam orang lain tanpa dasar hukum dan surat perintah adalah tindakan keliru. 

"Bahkan di KUHAP, untuk penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan saja harus dengan ijin pengadilan,"ucap Poengky melalui pesan singkat pada Rabu (20/10).

Poengky menjelaskan, pengambilan telepon genggam sewenang-wenang tidak diperbolehkan. Menurutnya harus ada sangkaan terhadap seseorang jika ingin memeriksan telepon genggamnya dan harus memiliki izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri.

"Kecuali jika tertangkap tangan melakukan kejahatan dengan menggunakan HP tersebut, misalnya tertangkap tangan menjual narkoba dan melakukan transaksi dengan hp," tutur Poengky.

Memeriksa telepon genggam tanpa ada surat perintah menurut Poengky adalah arogan dan melanggar privasi.

Poengky juga menuturkan bahwa anggota Polri harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas, tetap mengedepankan profesionalitas, menjaga sopan santun dan tidak menunjukkan arogansi.

Pengawas Polri, kata Poengky, bukan hanya ada di internal dan eksternal seperti Kompolnas, tapi juga masyarakat yang dapat mendokumentasikan dan menyebarkan dengan telepon pintar.  "Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi," ucap Poengky.

180