Home Politik Politisi Golkar Ditangkap KPK, Kader Hanura Berkibar

Politisi Golkar Ditangkap KPK, Kader Hanura Berkibar

Pekanbaru,Gatra.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjuk Wakil Bupati Kabupaten Kuansing, Suhardiman Amby, sebagai penjabat Bupati Kuansing. Keputusan tersebut sebagai respon ditetapkannya Bupati Kabupaten Kuansing, Andi Putra yang juga Politisi Golkar sebagai tersangka kasus korupsi suap di sektor perkebunan. 
 
"Benar, Pak Gubernur Syamsuar telah menunjuk Plt Bupati untuk Kabupaten Kuansing. Penunjukan Plt ini sehubungan status tersangka yang membelit Bupati Kuansing," terang Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Rabu (20/10). 
 
Disinggung alasan dibalik penunjukan sosok politisi Hanura tersebut, Firdaus mengatakan hal tersebut untuk menjaga kelancaran pemerintahan di kabupaten setempat. 
 
"Penunjukan Plt Bupati Kuansing itu untuk kelancaran pemerintahan setempat, disamping juga diatur dalam regulasi. Jika kepala daerah berhalangan, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah," tekannya. 
 
Adapun penunjukan Plt Bupati Kuansing tersebut berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 130/PEM-OTDA/2779 perihal Pelaksana Tugas dan Wewenang Kepala Daerah oleh Wakil Kepala Daerah. 
 
Sebagai informasi sebelum berkarir diranah eksekutif, Suhardiman Amby lebih banyak mengisi karir politiknya di lembaga legislatif provinsi. Ia tercatat dua kali memikul status sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau, yakni pada periode 2004-2009 dari Partai Bintang Reformasi, dan pada periode 2014-2019 dari Partai Hanura. 
 
Seiring statusnya sebagai Plt Bupati, Suhardiman memikul tugasnya tanpa sosok wakil bupati. Selain Kabupaten Kuansing, saat ini ada dua daerah yang dipimpin tanpa didampingi sosok wakil kepala daerah, yakni kota Dumai dengan walikota Paisal dan Kabupaten Kampar dengan bupati atas nama Catur Sugeng Susanto. 
2572