Home Hukum KPK Melepas Segel di Gedung Dinas PUPR Muba

KPK Melepas Segel di Gedung Dinas PUPR Muba

Sekayu, Gatra.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya membuka segel di salah satu gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (21/10).

Pantauan di lapangan, tim penyidik KPK mendatang ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba, berjumlah enam orang yang dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap sekira pukul 09.00 WIB, mengendarai mobil Toyota Innova berwarna hitam dan abu-abu. Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB tim membuka segel.

Pada kesempatan ini, tidak terlihat tim penyidik di antaranya menggunakan rompi berwarna krem, dan lainnya menggunakan baju warna merah muda dan hitam itu, membawa berkas apapun dan masih dalam pemeriksaan. “Sekitar pukul 09.00 WIB pak mereka datang, langsung masuk ke dalam. Kalau yang tidak berkepentingan dilarang masuk, kami saja terkejut,” kata salah satu pegawai dinas PUPR yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui saat ini tim KPK datang ke Kabupaten Muba, menggunakan 7 mobil dengan tujuan sendiri di kantor Dinas PUPR tiga mobil dan empat mobil sisanya ke rumah dinas Bupati Muba. Kini gedung yang merupakan ruang bidang Persevasi dan ruangan bidang Penerangan Lampu Jalan, yang sebelumnya disegel dapat beroperasional kembali. Sayangnya tidak ada satupun penyidik tim dari Lembaga Anti Rasuah tersebut yang bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari pemberitaan sebelumnya, KPK menggeledah gedung belakang PUPR Muba, dan membawa berkas yang diduga terkait dugaan korupsi yang menyeret Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Jumat (15/10) setelah menggelar operasi tangkap tangan sekitar 11.30 WIB.

Selain Bupati Muba, KPK juga mengamankan Kadis PUPR Kabupaten Muba, Herman Mayori (HM); Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba, Eddi Umari (EU); dan pihak swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).

1225