Home Ekonomi TKDN di Hulu Migas Capai 58%, Beri Industri Domestik Kontrak Sekitar Rp21,4 T

TKDN di Hulu Migas Capai 58%, Beri Industri Domestik Kontrak Sekitar Rp21,4 T

Jakarta, Gatra.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, total nilai pengadaan barang dan jasa di proyek hulu migas per 30 September 2021 mencapai US$2,6 miliar atau sekitar Rp36,9 triliun (asumsi kurs Rp14.200).

Hal itu disampaikan oleh Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, dalam acara ‘Forum Kapasitas Nasional 2021’, Kamis (21/10). Dwi menambahkan, capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor hulu migas telah mencapai 58% atau melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebesar 50%.

Menurut Dwi, capaian tersebut membuktikan bahwa sektor hulu migas tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan negara. Namun, juga mendukung peningkatan kapasitas industri di dalam negeri. Sehingga, bisa menciptakan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan bangsa.

“Komitmen TKDN hulu migas sudah mencapai 58%, dengan nilai kontrak barang dan jasa sekitar Rp36,9 triliun. Dengan demikian, yang bisa diserap oleh rekan-rekan pengusaha dalam negeri adalah sekitar Rp21,4 triliun,” ungkap Dwi.

Dwi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berkomitmen untuk merealisasikan TKDN di sektor hulu migas. Sebab, terdapat penalti yang akan dikenakan jika TKDN masih berada di bawah target.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas nasional guna menambah daya saing Indonesia di masa mendatang. Upaya tersebut di antaranya berupa optimalisasi peran strategis, serta mendorong sinergi dan pemberdayaan perusahaan dalam negeri.

“Menteri ESDM telah mengarahkan agar sektor migas tidak hanya sebagai sumber energi, bahan baku industri, maupun sumber penerimaan negara. Tetapi, harus menjadi lokomotif penggerak perekonomian nasional dengan menciptakan multiplier effect dan terus berupaya meningkatkan kapasitas nasional,” jelasnya.


 

215