Home Ekonomi Ma’ruf Amin Sebut Ada 44,2% Potensi Ekonomi Pesantren

Ma’ruf Amin Sebut Ada 44,2% Potensi Ekonomi Pesantren

Jakarta, Gatra.com – Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, mengungkapkan bahwa pada saat ini, terdapat 44,2% potensi ekonomi yang bisa diberdayakan dari santri-santri yang mondok di pesantren di seluruh Indonesia.

“Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 4,76 juta santri di 34.652 pesantren yang tersebar di seluruh wilayah tanah air. Dari jumlah tersebut, diketahui sekitar 44,2% di antaranya memiliki potensi ekonomi, mulai dari potensi pengembangan koperasi UMKM dan ekonomi syariah, agribisnis, peternakan, perkebunan maupun juga vokasional,” ujar Ma’ruf dalam webinar yang digelar oleh Gatra pada Kamis, (21/10/2021).

Dengan melimpahnya sumber daya tersebut, Ma’ruf menyatakan bahwa santri sebagai komponen utama dari civitas pesantren sangat berpotensi untuk memberikan sumbangsih pada berbagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19. Apalagi, kondisi Covid-19 saat ini dinilai sudah semakin membaik.

“Kita patut bersyukur, karena pemerintah saat ini telah memberikan perhatian yang besar terhadap pengembangan pesantren di tanah air,” ujar Ma’ruf.

Bentuk afirmasi dan perhatian tersebut di antaranya adalah penetapan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, penerbitan Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan bahkan saat ini telah diterbitkan Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun kebijakan kemandirian pesantren. Melalui kebijakan ini, diharapkan terdapat penguatan fungsi pesantren dalam menghasilkan SDM unggul baik ilmu agama, keterampilan kerja maupun kewirausahaan, dan juga penguatan dalam pengelolaan unit bisnis sebagai sumber daya ekonomi dan penguatan pesantren sebagai community economic hub.

Kementerian Agama juga telah menetapkan roadmap atau Peta Jalan Kemandirian Pesantren 2021 – 2024 yang memberikan arah dan panduan dalam pengembangan kemandirian pesantren.

Terlebih lagi, kementerian dan lembaga lain pun memberikan perhatian besar terhadap pengembangan pesantren. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama dengan Bank Indonesia dan kementerian serta lembaga terkait saat ini tengah melakukan berbagai upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha syariah dengan penguatan ekosistem halal value chain. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah melakukan pengembangan bank wakaf mikro di Pesantren.

Bahkan sejumlah pemerintah daerah juga telah mencanangkan program One Pesantren One Product (OPOP) sebagai program unggulan, antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.

“Saya telah menyaksikan sendiri berbagai produk OPOP yang terbukti berkualitas dan beberapa di antaranya telah berhasil diekspor ke mancanegara,” ujar Ma’ruf.

“Untuk itu, saya berharap berbagai kebijakan dan program tersebut hendaknya dijadikan modal awal yang harus terus dikembangkan secara optimal oleh pesantren dan para santrinya guna mewujudkan pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat,” terang Ma’ruf.

130