Home Ekonomi Perluas Digitalisasi Daerah, Grab dan OVO Luncurkan PATRIOT

Perluas Digitalisasi Daerah, Grab dan OVO Luncurkan PATRIOT

Surakarta, Gatra com- Grab, pemain digital terkemuka di Indonesia bersama OVO, platform pembayaran digital, rewards dan layanan finansial di Indonesia meluncurkan PATRIOT (Program Akselerasi Transaksi Online Pemerintah).

Ini merupakan program jangkar untuk mendukung Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dan akselerasi transaksi digital ekosistem terintegrasi di Tawang Arum Balaikota, Surakarta, Jawa Tengah.

Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menyambut baik inisiatif pembayaran secara cashless karena tidak hanya memudahkan penjual dan pembeli, tetapi juga bagi para kepala dinas. Pencapaian pemerintah menjadi meningkat. “Sudah ada 44 pasar tradisional yang kami siapkan untuk onboarding termasuk diantaranya Pasar Legi dan Purwasari," ungkapnya dalam konferensi persnya, Kamis (21/10).

Berdasarkan data Bank Indonesia Surakarta menempati peringkat tujuh nasional dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD). Grab OVO PATRIOT berkomitmen mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui tiga elemen besar.

Pertama adalah digitalisasi pasar untuk memudahkan pedagang dalam menjalankan usaha. Kedua, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta terakhir mendukung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kami akan melakukan edukasi terhadap penjual dan juga pembeli agar terbiasa dengan situasi sekarang. Pandemi memaksa kita sebagai pembeli dan penjual untuk lebih melek digital. Mari kita beri dukungan untuk para UMKM di Indonesia,” jelas Gibran.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyebut upaya Grab dan OVO dalam mendukung perluasan akseptasi QRIS bagi pedagang pasar serta Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, patut diapresiasi. Dengan semakin terbentuknya perilaku yang mengutamakan transaksi digital yang cepat, mudah, murah dan aman.

"Serta pemulihan ekonomi pun akan berlangsung lebih cepat, baik dari sektor ritel maupun penerimaan pemerintah,” ujar Perry.

Menteri Perdagangan RepubIik Indonesia, Muhammad Lutfi mengatakan, jika pada tahun 2020 lalu ekonomi digital Indonesia baru berkontribusi 4% terhadap PDB kita. Maka pada tahun 2030 kontribusi ekonomi digital akan mencapai setidaknya 18% dari PDB.

Oleh karena itu, sejak awal tahun ini kementerian perdagangan berkomitmen untuk memprioritaskan akselerasi dan transformasi digital di sektor perdagangan. "Beberapa program sudah mulai berjalan, mulai dari membantu para UMKM untuk onboarding ke platform digital, program digitalisasi di pasar rakyat hingga penataan kebijakan e-commerce yang berkeadilan,” jelas Lutfi.

Menteri Keuangan RepubIik Indonesia, Sri Mulyani, menilai langkah perusahaan teknologi seperti Grab dan OVO untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Negara merupakan wujud patriotik kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Penerapan transaksi non tunai yang dilakukan di 12 daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah rata-rata hingga 11,1% bahkan di kota Surakarta melalui inovasi online pembayaran pajak solo destination PAD nya meningkat sebesar 16% atau 118 miliar dalam waktu 3 tahun. Ini tentu merupakan pencapaian yang sangat baik dan tentu bisa ditiru oleh daerah-daerah lain,” paparnya.

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan bahwa Surakarta menjadi kota percontohan bagaimana pemerintah daerah memanfaatkan teknologi dalam Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Untuk itu OVO telah menjalin kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dalam menyediakan layanan pembayaran PBB di kota Surakarta.

"Ke depannya, dengan dukungan Grab, OVO akan menyediakan layanan pembayaran pajak dan retribusi lainnya yang akan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan negara, seperti pajak kendaraan, retribusi pasar,  retribusi parkir, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembayaran biaya pembuatan paspor,” pungkas Karaniya.

101