Home Politik Gubernur Ajak Bersarung, Fraksi PKB Tanyakan Perda Pesantren

Gubernur Ajak Bersarung, Fraksi PKB Tanyakan Perda Pesantren

Semarang, Gatra.com - Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beramai-ramai mengenakan sarung dan baju koko, tepat pada Hari Santri Nasional, Jumat (22/10). Hal itu menindaklanjuti Edaran Gubernur Nomor: 450/0014496 tentang Peringatan Hari Santri Nasional.

Dalam edaran yang ditujukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) disebutkan bahwa pegawai di seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jateng untuk mengenakan sarung, baju koko, dan berpeci untuk laki laki. Sedangkan untuk perempuan dan non muslim menyesuaikan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah menyambut gembira dan mengapresiasi upaya pemprov Jateng terus mensosialisasikan Hari Santri Nasional.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah H Syarif Abdillah mengatakan, langkah Gubernur itu menunjukkan bahwa Hari Santri sudah milik bersama, bukan hanya milik santri yang sedang belajar di pondok-pondok pesantren. Seperti sejarahnya, hal ini merupakan pengakuan negara terhadap peran santri.

“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah, para stakeholder, kalangan akademisi, rohaniawan, kelompok-kelompok nasionalis, serta seluruh pihak, yang dari tahun ke tahun terus menerima dan mendukung hari santri nasional ini,” ungkapnya.

Lebih jauh legislator dari Dapil Banyumas Cilacap ini mengingatkan, sebaiknya peringatan Hari Santri Nasional ini tidak hanya sekadar simbol, tetapi juga diimbangi implementasi dari UU Pesantren dan Perpres Dana Abadi Pesantren.

Pihaknya cukup menyesalkan, sejauh ini payung hukum di atas belum diwujudkan konkrit di level daerah. Di Jawa Tengah sendiri, belum terwujud Perda Pesantren. Meskipun sudah ada beberapa daerah yang sudah terbit Perda Pesantren, seperti Jawa Barat, dan Kabupaten Kendal.

“Khusus di Jawa Tengah, kami berharap Pemerintah serius mengawal proses perda pesantren ini. Kalau di level DPRD, kami sedang terus mengupayakan kesepakatan seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” terangnya.

Syarif menambahkan, Perda Pesantren ini merupakan kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan para santri. Filosofi Perda Pesantran adalah untuk memajukan pendidikan yang bernuansa nasionalisme, dan mendidik anak bangsa yang bermoral dan berakhlak.

“Perda Pesantren mendorong agar anak-anak bangsa mengerti Islam tetapi tidak meninggalkan ajaran hubbul wathan minal iman (cinta tanah air bagian dari iman). Cinta tanah air itu didalamnya juga terkandung semangat toleransi dan gotong-royong,” tegasnya.

1524