Home Gaya Hidup Hotel di Jateng Inginkan Kelonggaran, Tak Setuju Sertifikat CHSE Dikenai Biaya

Hotel di Jateng Inginkan Kelonggaran, Tak Setuju Sertifikat CHSE Dikenai Biaya

Semarang, Gatra.com – Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Jawa Tengah meminta bidang perhotelan mendapatkan perhatian dan solusi untuk tetap bisa menjalankan operasional secara terukur dan termonitor. Hal ini demi menyelamatkan kelangsungan hidup para hotelier yang telah sangat terdampak selama masa pandemi.

Sekretaris Jenderal IHGMA DPD Jawa Tengah Wening Damayanti mengatakan, sejauh ini pihak hotel menjadi salah satu pihak yang terdampak paling berat. “Hal ini karena adanya larangan untuk mengadakan acara di hotel, pembatasan-pembatasan kegiatan dan tamu yang menginap di hotel,” ujar Wening, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/10).

Padahal, kata Wening, hotel adalah salah satu tempat yang sangat peduli dengan standar protokol kesehatan, dan selalu melakukan pengontrolan yang sangat ketat terhadap karyawan sampai kepada pelayanan yang sampai ke tamu hotel.

“Apalagi dalam situasi pandemi ini, screening terhadap karyawan yang bertugas, tamu yang datang, kebersihan area sampai fasilitas yang di sediakan semuanya dimonitor sangat ketat untuk menjaga terjadinya penularan Covid 19 di area hotel,” tegasnya.

Beberapa pengurus dan anggota IHGMA Jateng, beberapa waktu lalu juga bertemu dengan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Sinoeng Noegroho Rahmadi untuk beraudiensi dan berdiskusi mengenai hal tersebut.

Pengurus dan anggota IGHMA Jateng saat beraudiensi dengan Kepala Disporapar Jawa Tengah Sinoeng Noegroho Rahmadi. (Dok. IGHMA Jateng)

Dia menambahkan, situasi pandemi Covid-19 telah menjadi pukulan telak bagi industri pariwisata dan perhotelan di seluruh Indonesia. Hal ini berdampak terhadap banyaknya tenaga kerja di bidang perhotelan yang pada akhirnya harus di rumahkan untuk sementara waktu atau bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara hotel dengan manajemen yang ada berupaya keras untuk bisa bertahan, minimal bisa menghidupi karyawan dan memenuhi kewajiban tetap atau fixed cost yang tidak bisa di hindari dalam operasional.

Sementara itu pemerintah bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah berhasil menginisiasi gerakan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) untuk seluruh hotel dan restaurant juga tempat-tempat wisata di Indonesia.

“Hal ini bertujuan untuk menjadikan hotel dan tempat wisata lainnya sebagai tempat yang aman, bersih dan diharapkan bisa menjauhkan pengunjung dari virus dan penyakit lainnya,” terangnya.

Akan tetapi pada kenyataannya di lapangan, CHSE yang sudah digaungkan sejak awal pandemi dan sudah diimplementasikan oleh hotel-hotel yang sadar dengan fungsinya, tidak sepenuhnya mendatangkan hasil yang positif bagi hotel. Terutama setelah kebijakan pemerintah yang bertubi-tubi dalam pembatasan kegiatan masyarakat membuat hotel semakin terpuruk.

“Dengan begitu pun fungsi CHSE yang sudah diikuti oleh ratusan hotel demi menyelamatkan eksistensi dan operasionalnya seperti tidak ada artinya. Setelah CHSE sudah berlangsung dan dilaksanakan di tahun pertama, tahun kedua di masa pandemi CHSE kembali disyaratkan untuk menjadi tolok ukur keamanan dalam penyelenggaraan acara dan tempat wisata untuk kembali beroperasional,” bebernya.

Akan tetapi untuk kali ini sertifikasi CHSE kabarnya tidak lagi di biayai pemerintah, sehingga masing-masing tempat harus mengupayakan secara mandiri dan berbiaya. “Hal ini tentu saja menjadi sebuah beban tersendiri bagi hotel dan managemennya, sementara saat ini bidang usaha perhotelan sedang berusaha untuk bangkit dan segera pulih kembali,” jelasnya.

Menanggapi berbagai polemik dan keluhan para pelaku bisnis pariwisata dan perhotelan, IHGMA DPD Jawa Tengah ingin menyuarakan aspirasi kepada pemerintah untuk melihat kembali fungsi CHSE dan pelaksanaannya di lapangan. “Serta kelonggaran untuk bidang perhotelan supaya bisa mendapatkan kembali sertifikat CHSE tanpa dibebani biaya,” jelasnya.

Dia menegaskan, situasi ini harus disuarakan supaya mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah. “Bahwa hotel adalah tempat yang aman untuk menyelenggarakan acara dengan standar prokes yang ketat terutama karena sudah melaksanakan protokol yang sesuai dengan yang di syaratkan dan menjadi bahan audit dalam CHSE,” tegasnya.

294