Home Internasional Israel Tetapkan Teroris pada 6 Kelompok Masyarakat Sipil Palestina

Israel Tetapkan Teroris pada 6 Kelompok Masyarakat Sipil Palestina

Tel Aviv, Gatra.com - Israel pada hari Jumat, 22 Oktober 2021, menunjuk 6 kelompok masyarakat sipil Palestina sebagai organisasi teroris dan menuduh mereka menyalurkan bantuan donor kepada militan. Langkah ini menuai kritik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pengawas Hak Asasi Manusia (HAM).

Kementerian Pertahanan Israel mengatakan kelompok-kelompok itu memiliki hubungan dengan Popular Front for the Liberation of Palestine (PLFP) atau Front Populer untuk Pembebasan Palestina, sebuah faksi sayap kiri dengan sayap bersenjata yang telah melakukan serangan mematikan terhadap Israel, dilansir dari kantor berita Reuters pada Sabtu, (23/10).

Kelompok-kelompok itu termasuk organisasi HAM Palestina Addameer dan Al-Haq, yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran hak oleh Israel dan Otoritas Palestina yang didukung Barat di Tepi Barat yang diduduki.

"Organisasi yang dinyatakan menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional, menggunakan berbagai pemalsuan dan penipuan," kata Kementerian Pertahanan Israel. Mereka juga menuduh bahwa uang itu telah mendukung kegiatan PFLP.

Di sisi lain, Pengawas dari organisasi HAM Human Rights Watch dan Amnesty International mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama, penunjukkan itu memberi wewenang kepada otoritas Israel untuk menutup kantor kelompok itu, menyita aset mereka dan menangkap staf mereka di Tepi Barat. Addameer dan kelompok lainnya Defense for Children International - Palestine (DCIP) menolak tuduhan tersebut sebagai upaya untuk melenyapkan masyarakat sipil Palestina.

Adapun Kantor HAM PBB di wilayah Palestina mengatakan pihaknya khawatir dengan pengumuman tersebut. "Undang-Undang kontra-terorisme tidak boleh digunakan untuk membatasi Hak Asasi Manusia dan pekerjaan kemanusiaan yang sah," katanya.

409