Home Gaya Hidup UIN Walisongo Raih Prestasi sebagai Badan Publik Informatif

UIN Walisongo Raih Prestasi sebagai Badan Publik Informatif

Semarang, Gatra.com – UIN Walisongo Semarang meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi/ Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada tahun 2021 ini. Peringkat Informatif merupakan peringkat tertinggi dari keterbukaan informasi badan publik.

Pemberian penghargaan dilakukan Selasa (26/10), yang diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, melalui jejaring virtual. Penghargaan Badan Publik Informatif ini juga merupakan satu-satunya capaian satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama. Pada 2020, UIN Walisongo meraih predikat Cukup Informatif dari hasail monitoring dan evaluasi tahunan KIP.

Baca Juga:

2.097 Mahasiswa UIN Walisongo Ikut KKN, Tersebar di 22 Provinsi

Karya Sastra Santri Jadi Identitas Kultural Nusantara

Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag mengatakan, capaian badan publik informatif ini merupakan prestasi bersama seluruh keluarga besar UIN Walisongo yang sadar dan memiliki komitmen untuk menjadikan UIN Walisongo sebagai tempat mengabdi, tempat berkhidmat untuk bangsa dan negara.

“Penghargaan ini patut disyukuri, karena ini capaian monumental bukan hanya untuk UIN Walisongo, tapi juga bagi Kementerian Agama yang baru pertama kali. Sebelumnya, penghargaan paling tinggi adalah Menuju Informatif,” ujar Imam dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10).

Anugerah sebagai badan publik informatif ini menunjukkan akuntabilitas, transparansi kelembagaan sebuah institusi. Hasil ini juga juga menunjukkan tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan beleid itu, kategori kepatuhan badan publik yang ditetapkan, yaitu: Informatif (bernilai 90-100), Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (0-39,9).

Rektor menambahkan, melalui semangat akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan publik ini, ke depan UIN Walisongo harus lebih progresif dalam penyampaian gagasan ke masyarakat lebih aktif. Selain itu, pengelolaan informasi dan tampilan agar lebih profesional.

“Tentu, setelah ini tugas berat menanti tidak hanya menampilkan kampus yang ramah informasi, tapi mampu menyebarluaskan gagasan lebih aktif, progresif dan pengelolaan kampus secara lebih profesional,” tegasnya.

438