Home Hukum Kepolisian Temukan Fakta Terbaru Kematian Mahasiswa UNS di Diklat Menwa

Kepolisian Temukan Fakta Terbaru Kematian Mahasiswa UNS di Diklat Menwa

Solo, Gatra.com– Kepolisian mendapatkan fakta baru terkait kematian Gilang Endi (21), mahasiswa UNS peserta diklat menwa. Dari keterangan yang didapat kepolisian, Gilang sudah meninggal saat sampai di rumah sakit.

Gilang Endi merupakan mahasiswa yang meninggal saat mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) resimen mahasiswa (menwa) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu (24/10).

Kasatreskrim Polresta Kota Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan korban dinyatakan meninggal saat sampai di RSUD dr Moewardi. ”Dia meninggal dalam perjalanan. Sampai di RS dia sudah tidak bernyawa,” kata Djogan saat ditemui di Mapolresta Solo, Rabu (27/10).

Menurut kepolisian, jenazah langsung dibawa ke kamar jenazah dan tidak singgah di IGD. Kepolisian telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan dan tengah menunggu hasil autopsi. ”Kita masih menunggu dari tim medis,” katanya.

Selain itu, kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari para saksi, seperti para peserta yang berjumlah 12 orang, panitia 25 orang, pihak kampus, termasuk saksi ahli dan pihak lain.

”Kami juga meminta keterangan dari dokter yang menangani jenazah saat sampai di RS,” katanya.

Setelah hasil autopsi keluar, kepolisian akan melanjutkan gelar perkara untuk menentukan calon tersangka. Kepolisian juga membuka peluang adanya tambahan saksi lain dari pihak universitas, masyarakat sekitar, dan dokter.

”Dari dokter yang pertama kali menerima korban, dan kebetulan pada saat ini melakukan autopsi juga,” katanya.

2838