Home Hukum Gilang Tewas Diklat Menwa, Bupati Juliyatmono Angkat Bicara

Gilang Tewas Diklat Menwa, Bupati Juliyatmono Angkat Bicara

Karanganyar, Gatra.com- Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono mengaku prihatin atas kematian warganya saat mengikuti diklat Menwa UNS. Seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang berjalan, alih-alih memunculkan polemik baru.

"Kasusnya sudah ditangani Polresta Surakarta. Tunggu saja hasilnya. Lebih baik mendoakan. Supaya keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," katanya kepada wartawan, Rabu (27/10).

Sebagaimana diberitakan, Gilang Endi Saputra meninggal dunia saat mengikuti diklat tersebut. Mahasiswa D-4 K3 Sekolah Vokasi UNS ini mengalami luka serius di bagian kepala. Polisi saat ini sedang menyelidiki penyebab kematiannya. Salah satu alat buktinya hasil autopsi.

Lebih lanjut Juliyatmono menolak memberi komentar tentang bagaimana sebaiknya Menwa menjalankan diklatnya. Ia hanya menyebut itu musibah. Sebagai bentuk bela sungkawa, pemerintah kabupaten Karanganyar akan menyampaikan santunan ke rumah duka.

Almarhum tercatat warga Desa Dayu Kecamatan Karangpandan Karanganyar. Kedua orangtuanya juga warga asli Karanganyar. Jenazah Gilang dimakamkan tak jauh dari rumahnya pada Senin (25/10).

Sementara itu, ayah kandung korban, Sunardi (58) mengaku pihak keluarga sudah bertekad untuk menuntut secara hukum. Pasalnya hasil sementara otopsi berdasar keterangan Polda Jateng diketahui kepala korban terkena pukulan sehingga menyebabkan penyumbatan pada otak.

Belum lagi keluarga curiga pada banyaknya luka di tubuh korban yang sampai sekarang belum terungkap penyebabnya.

1417