Home Hukum Aniaya Pemilik Kedai, Rohmat Buron, Kapolda Kepri Pastikan Tindak Tegas Aksi Premanisme

Aniaya Pemilik Kedai, Rohmat Buron, Kapolda Kepri Pastikan Tindak Tegas Aksi Premanisme

Batam, Gatra.com- Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman angkat bicara terkait video viral aksi premanisme dan penganiayaan di sebuah kedai kopitiam di Batam, Kepri yang membuat korban merasa dirugikan dan mengalami kekerasan.

Aris memastikan tindakan premanisme oleh sekelompok orang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat khususnya untuk segera ditindak tegas. "Saya sudah perintahkan jajaran untuk menindaklanjuti laporan, karena kita tidak boleh membiarkan perilaku melanggar hukum yang mengganggu ketentraman kita," katanya, Rabu (27/10) di Batam.

Korban berinisial ZD, 51 tahun, merupakan pekerja kedai kopi yang menjadi korban pemukulan. Saat kejadian, korban diketahui hendak meredakan emosi kawanan preman yang datang lantaran mengganggu ketentraman pengunjung.

Mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut menegaskan, pihaknya telah menerima laporan polisi (LP) aksi kawanan preman tersebut oleh Polsek Batam Kota. Anggota Polsek juga langsung mendatangi TKP dan melakukan visum kepada korban, guna meningkatkan proses penyidikan.

Polisi kini tengah memburu sebut saja Rohmat (R). "Sampai saat ini sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial R. Tersangka kini masih dalam pengejaran dengan status daftar pencarian orang (DPO). Anggota Polri di lapangan juga melaksanakan tugas sesuai prosedur," ucapnya.

Aris menerangkan, duduk perkara yang berkaitan dengan kasus ini, sudah ditarik dari Polsek Batam Kota ke Polresta Barelang Batam. Prosesnya juga didukung penuh oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, supaya tersangka cepat diamankan untuk proses selanjutnya.

"Hasil penyelidikan, diketahui pelaku penganiayaan R sudah ditetapkan menjadi tersangka, sampai saat ini sudah lima orang diperiksa. Semua proses penyidikan sudah dilakukan penyidik," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Aris menyebut, kasus penganiayaan ini bermula dari utang piutang. "Ada keterangan bahwa masalah tersebut berawal dari piutang yang berkembang ke masalah penganiayaan," ungkapnya.

Polda Kepri juga terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kejadian penganiyaan maupun tindakan premanisme ke kantor polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti. "Saya minta apabila masyarakat menjadi korban aksi premanisme terkait penganiayaan, pemerasan yang dapat merugikan untuk segara melaporkan kepada Kepolisian Sektor terdekat," tutupnya.

1080