Home Kesehatan Prioritaskan PAUD, Kemendikbud: 72 Persen Sekolah Sudah PTM

Prioritaskan PAUD, Kemendikbud: 72 Persen Sekolah Sudah PTM

Tegal, Gatra.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong agar sekolah mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Saat ini, sudah 72 persen sekolah menggelar PTM.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri mengatakan, PTM di sekolah harus berjalan kendati ada risiko penyebaran Covid-19. 

"Semua sepakat bahwa PTM mendesak dilakukan. Namun tetap harus aman," katanya saat mengunjungi Sekolah Alam Laut Sakila Kerti, Kota Tegal, Kamis (28/10) sore.

Jumeri menyebut 72 persen sekolah di seluruh Indonesia sudah menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. Sekolah di semua jenjang itu berada di daerah dengan status PPKM level 1 - 3.

"Masih ada 28 persen yang belum. Kenapa masih ada yang belum PTM di daerah level 3, mungkin status level 3 baru diperoleh. lbaratnya bupati wali kota belum segera buka karena butuh persiapan atau uji coba dulu," jelasnya.

Menurut Jumeri, sekolah jenjang PAUD diprioritaskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Sebab PAUD merupakan kelompok anak yang tidak bisa belajar mandiri.

"Mereka belum bisa baca, dan bagi anak-anak itu bermain adalah belajar. Untuk bermain butuh teman. Anak-anak juga butuh penghargaan. Misal kita katakan bagus yang menjadi support bagi anak," ujarnya.

Meski, Jumeri mengatakan PAUD yang sudah diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka adalah PAUD di daerah yang sudah PPKM level 1 - 3. 

"Jadi level 4 belum boleh. Kita meskipun punya SKB 4 menteri yang mewajibkan sekolah, guru-guru yang sudah divaksin agar menggelar PTM terbatas, tapi kita juga mengikuti SE Kemendagri yang membatasi bahwa level 4 belum boleh PTM," ucapnya.

Terkait pengawasan protokol kesehatan di sekolah yang sudah pembelajaran tatap muka, Jumeri mengatakan hal itu menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19 dan Dinas Pendidikan setempat. Sebab penyelenggara pendidikan adalah pemerintah daerah.

"Kami penyelenggara dikti (pendidikan tinggi), namun sekolah dari jenjang PAUD sampai menengah itu penyelenggaranya pemda yang bertanggung jawab. Kami memotivasi dan mendorong daerah-daerah agar melaksanakan SOP yang sudah kita buat sehingga sekolah itu tetap berjalan dan aman, sehat," ujarnya.

Sementara itu dalam kunjungannya ke Sekolah Alam Laut Sakila Kerti, Jumeri mengapresiasi keberadaan sekolah non formal yang berada di kawasan obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal, karena mendekatkan sekolah ke masyarakat dan tanpa memungut biaya. 

"Ini praktik yang baik sekali untuk bisa dicontoh di tempat-tempat lain," ujarnya.

1074