Home Hukum Selama Oktober, Polres Blora Copot 180 Knalpot Brong

Selama Oktober, Polres Blora Copot 180 Knalpot Brong

Blora, Gatra.com- Penggunaan kendaraan dengan knalpot brong di Kabupaten Blora jawa tengah cukup tinggi. Selama bulan Oktober ini saja, Satlantas Polres Blora telah menindak 180 kendaraan dengan knalpot brong atau tidak standard.

Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto, mengatakan penindakan dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat baik langsung maupun dari media sosial yang terganggu dengan suara bising yang dikeluarkan.

"Dari laporan masyarakat terkait suara bising yang dikeluarkan dari pengguna knalpot yang tidak standart. Yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, baik bagi pengguna jalan, maupun masyarakat yang tempat tinggalnya di pinggir jalan raya," ucap Edi, Jumat (29/10).

Edi mengatakan  untuk menciptakan Keamanan Keselamatan Tertib dan Kelancaran (Kamseltibcar)  pihaknya menggelar patroli secara intensif baik siang atau malam. Selain itu pihaknya juga telah memasang banner banner imbauan waspada terhadap kecelakaan dilokasi rawan laka.

"Jika kita temukan pengendara dengan knalpot brong atau yang tidak standart. Kita lakukan pemeriksaan surat surat kendaraan dan lisensi pengemudi. Dan petugas juga tak ragu untuk memberikan tindakan tilang bagi pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong, ungkapnya.

Edi menambahkan, selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Blora juga terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas baik secara langsung melalui public adress ataupun melalui media sosial.

Bahkan Satlantas Polres Blora juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada bengkel atau toko sparepart kendaraan untuk tidak melayani pemasangan atau penjualan knalpot brong.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan penindakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan," katanya.

Selain dikenakan tilang, pengendara juga wajib mengganti knalpot dengan standar bawaan pabrik. Dan knalpot brongnya diserahkan kepada petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. "Agar tidak dipakai lagi. Knalpot ini kita sita dan akan kita lakukan pemusnahan," pungkasnya.

1098