Home Hukum Gaek Tak Tahu Diri, Cinta Ditolak, Senjata Bertindak, Asmara Eyang Buron

Gaek Tak Tahu Diri, Cinta Ditolak, Senjata Bertindak, Asmara Eyang Buron

Purworejo, Gatra.com- Tewasnya guru honorer SMPN 10, Wira Akhadiyati, 33 tahun, menggemparkan warga Desa Kedungkamal, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Wira tewas dianiaya orang yang diduga menaruh hati padanya. Sementara satu korban lain, Rofingatun, 66 tahun, dalam perawatan intensif usai menjalani operasi di RSUD Tjitrowardojo.

Peristiwa terjadi Minggu pagi (31/10) sekira pukul 06.00 WIB. Terduga pelaku sebut saja Asmara Eyang (AY), 55 tahun, warga Desa Secang, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, kesehariannya bekerja serabutan. Gaek tak tahu diri itu nekad menganiaya korban hingga tewas.

"Terduga pelaku mengenal korban karena pernah bekerja sebagai tukang di rumah korban. Motifnya diduga karena sakit hati, pelaku naksir korban dan ditolak. Hingga kini pelaku masih dalam pengejaran, senjata yang dipergunakan menganiaya para korban juga belum ditemukan," jelas Kapolsek Grabag, AKP Sarjana saat dihubungi, Minggu sore (31/10).

Sementara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi melalui Kasi Humas Polres Purworejo, Iptu Madrim menjelaskan bahwa, awal mula peristiwa itu terungkap saat salah satu warga, Dedi Setiyawan mendengar teriakan orang minta tolong. "Setelah dicari ke arah sumber suara dari rumah korban, saksi melihat pelaku keluar dari dalam rumah sambil berlari ke arah utara. Lalu saksi masuk dan melihat korban sudah tergeletak di lantai bersimbah darah," kata Iptu Madrim.

Melihat kondisi korban, saksi Dedi kemudian kekuar untuk meminta tolong warga lain. Korban kemudian dilarikan ke RS Palang Biru Kutoarjo untuk mendapatkan pertolongan. "Namun sayang, korban Wira Akhadiyati meninggal dunia di RS Palang Biru, sedangkan ibu korban, Rofingatun dalam keadaan kritis dirujuk ke RSUD Tjitrowardojo Purworejo.

"Korban meninggal masih di RSUD Tjitrowardojo menunggu pemeriksaan (otopsi) dari Polda Jateng," lanjut Iptu Madrim. Lebih lanjut, Kasi Humas mengimbau agar pelaku AY segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

1874