Home Gaya Hidup Memudahkan Layanan, Kantor Imigrasi Surakarta Memaksimalkan Teknologi Informasi

Memudahkan Layanan, Kantor Imigrasi Surakarta Memaksimalkan Teknologi Informasi

Karanganyar, Gatra.com - Kantor Imigrasi Klas I TPI Surakarta, Jawa Tengah, terus berinovasi dalam memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan keimigrasian. Inovasi tersebut yakni Sinta Wardana, E Perdim, E-Billing dan Miska Drive Thru.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Dwi Anandita Hari Wibowo mengatakan, sebelum diluncurkannya inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi digital, disebutkan ada MiskaGo yang diluncurkan pertengahan tahun ini. "Aplikasi berbasis android ini memiliki berbagai fitur untuk membantu masyarakat dalam pelayanan passport dan izin tinggal warga negara asing (WNA)," katanya dalam keterangan presnya yang diterima gatra.com, Senin (1/11).

Ia menjelaskan, sementara, Sistem Integrasi Data Kewarganegaraan Ganda (Sinta Wardana) yang baru saja diluncurkan, memberi kepastian status kewarganegaraan anak hasil perkawinan orangtua berkewarganegaraan berbeda. Melalui fitur ini pengguna akan mendapat notifikasi agar segera memilih kewarganegaraan di usia 18. Notifikasi akan terus berulang hingga genap berusia 21 tahun.

“Sistem ini mengakomodasi pelayanan bagi anak dari perkawinan campur di mana anak tersebut tetap memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ujarnya. 

Melalui aplikasi ini, pengguna layanan atau si anak mendapatkan notifikasi ketika usia 10 tahun. Isi notifikasinya harap memilih 1 kewarganegaraan. Notifikasi itu akan berulang hingga usia 21 tahun. Selanjutnya, E-Perdim menyediakan formulir secara elektronik untuk permohonan paspor. Data yang sudah diisi pemohon akan dikonfirmasi petugas.

“Ini untuk menghindari antrean panjang yang biasanya terlihat saat pemohon mengisinya secara manual,” katanya.

Selanjutnya e-billing merupakan bukti pembayaran secara elektronik yang dikirimkan ke telepon seluler melalui whatsapp, SMS dan email. Miska Drive Thru memberikan kemudahan pemohon yang sudah disetujui, untuk mengambil paspor tanpa turun dari kendaraannya. Ia cukup melaju kemudian berhenti di loket yang sudah disediakan.

“Tanpa perlu banyak berinteraksi dengan petugas. Semua layanan itu kami maksimalkan demi kesehatan dan efektivitas layanan,” katanya.

Diharapkan dengan dibangunnya inovasi ini, lanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, dapat menjadi Unit Kerja Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2021.

Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto menyebut bahwa inovasi pelayanan yang dibangunan di tubuh Kantor Imigrasi ini dapat semakin mempermudah warganya dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Inovasi ini sangat membantu masyarakat Karanganyar, mengingat di Kabupaten Karanganyar, terdapat banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang melakukan pengurusan dokumen ke luar negeri,” katanya.

1360