Home Hukum Polisi: Pemeriksaan Rachel Vennya Masih Berlangsung

Polisi: Pemeriksaan Rachel Vennya Masih Berlangsung

Jakarta, Gatra.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa pemeriksaan Selebgram Rachel Vennya masih berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (01/11). Pemeriksaan ini merupakan proses atas kasus dugaan kaburnya Rachel dari proses karantina setelah tiba dari Amerika Serikat.

"Hari ini masih berlangsung," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (11/10) siang. 

Menurut Yusri, bukan Rachel saja yang dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini, tetapi juga SS serta MK yang merupakan kawan dan manajer.

Setelah pemeriksaan, kata Yusri, polisi akan melakukan gelar perkara. 

"Mudah-mudahan secepatnya nanti selesai (pemeriksaan), baru nanti akan kita cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara apakah memang sudah bisa naik ke tingkat menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka nanti kita tunggu dari hasil pemeriksaan ini," tutur Yusri. 

Sebelumnya, menyebutkan bahwa perkara ini naik ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (27/10) pagi.

Yusri menuturkan, Rachel dipersangkakan di Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara.

Rachel sebelumnya sudah diklarifikasi oleh polisi di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) lalu. Klarifikasi ini masih berada di tahap penyelidikan. 

Dalam klarifikasi tersebut, Ia mendapatkan 35 pertanyaan dari polisi. "Rachel sendiri ada sekitar 35 pertanyaan,"ucap Kuasa Hukum Rachel, Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (21/10).

Indra berujar, 35 pertanyaan yang diberikan kepada Rachel ini mengenai hal-hal yang bersifat kronologis. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Salim Nauderer dan Maulida. Menurut Indra, ketiganya diperiksa secara terpisah. 

Dalam kesempatan tersebut, Rachel meminta maaf dan mengatakan akan menjalani proses hukum. "Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar besarnya kepada semua masyarakat atas kesalahan dan kehilafan kami dan udah meresahkan masyarakat,"tutur Rachel.
 

78