Home Kebencanaan Daring Ganggu Kurikulum, Sekda Minta Disdik Pantau Pendidika

Daring Ganggu Kurikulum, Sekda Minta Disdik Pantau Pendidika

Labusel, Gatra.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumut diminta segera memantau dan mengevaluasi perkembangan belajar dalam jaringan (Daring) pasca Covid-19 merebak.
 
Menurut Plh Sekda Labusel, Ralikul Rahman saat apel gabungan di lapangan Kantor Bupati, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Senin (01/11) menjelaskan ditetapkannya pandemi sebagai bencana tanah air, hampir seluruh aktivitas tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna, salah satunya mengguncang sektor pendidikan.
 
"Diantaranya sangat berdampak pada pelaksanaan pembelajaran, upaya yang dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh belum dapat menuntaskan ketercapaian kurikulum sebagaimana yang direncanakan," terang Ralikul.
 
Apalagi, sampai saat ini pemerintah pusat belum memberikan izin untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara utuh. Maka, mau tidak mau Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Labusel beserta jajarannya diperintahkan agar bergerak cepat.
 
Misalnya sambung Plh Sekda Labusel, memantau dan melakukan evaluasi satuan pendidikan yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut.
 
Disdik dan jajaran serta dinas terkait diharapkan tetap bersinergi melaksanakan kegiatan yang mengarah kepada bidang pendidikan dari berbagai sektor.
 
Dikatakannya, pemenuhan standar sarana dan prasarana sekolah serta pemeliharaannya, peningkatan sumber daya manusia pendidik, merupakan hak asasi manusia sebagai mana telah diatur dalam undang-undang.
 
Plh Sekda juga mengimbau agar tetap memelihara persatuan dan kesatuan, menjaga dengan baik kerja sama antar pemangku kepentingan.
 
"Hal itu agar tercapainya peningkatan mutu pendidikan dan senantiasa meningkatkan kinerja untuk memajukan Kabupaten Labusel yang bermartabat dan sejahtera," papar Ralikul Rahman.
 
122