Home Politik Apresiasi Kinerja Pemkab, Anita Yasmin: Sinergi Terbangun

Apresiasi Kinerja Pemkab, Anita Yasmin: Sinergi Terbangun

Batanghari, Gatra.com - Anita Yasmin mengapresiasi kinerja Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, Jambi. Ketua DPRD 26 tahun asal fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga bilang sinergitas antara legislatif dan eksekutif terbangun baik.

Istri Ketua DPD PAN Batanghari, M Hafiz mengatakan, pihaknya telah rampung menggelar pembahasan hasil evaluasi Ranperda APBD Perubahan oleh Provinsi Jambi, sesuai mekanisme. Mantan presenter TVRI Jambi mengakui hasil evaluasi provinsi cukup lama.

"Cukup lama bergulir di Provinsi, sehingga memang agak menghambat kegiatan-kegiatan yang notabene dianggarkan dalam APBD Perubahan Batanghari 2021," ucap peraih 2.734 suara dari Dapil Batanghari III (Muara Tembesi - Batin XXIV.

Hasil evaluasi APBD Perubahan 2021, seingat Anita Yasmin diterima Pemkab Batanghari pada Jumat pekan lalu, usai rapat koordinasi forkopimda provinsi. Pembahasan hasil evaluasi oleh DPRD dilakukan tiga hari kemudian, guna menerbitkan Peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) APBD Perubahan.

"Nantinya bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang belum bisa dilaksanakan kegiatan di APBD Perubahan ini, di akhir tahun ini. Banyak kan, seperti gaji-gaji honorer dan lain sebagainya," kata ibu satu anak dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (2/11).

Kendala lamanya hasil evaluasi APBD Perubahan oleh Provinsi Jambi, kata dia berimbas bukan hanya terhadap masyarakat. DPRD dan Pemkab Batanghari juga merasakan. Sebab melihat perekonomian daerah sangat tergantung APBD.

"Ketika berjalan normal, lancar, artinya perekenomian lancar, ini juga imbasnya terhadap ekonomi keseluruhan. Kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam hal ini tepat waktu dan banyak hal yang kita juga sinergitas terbangun. Jadi kami apresiasi lah," ujarnya.

Ia melihat hasil evaluasi provinsi terhadap APBD Perubahan Batanghari 2021, normatif dan hanya bersifat rekomendasi-rekomendasi, tidak ada yang mematahkan kebijakan-kebijakan. 

1129