Home Hukum Terlilit Utang, Pegawai Nekat Gangsir Minimarket Tempat Kerjanya

Terlilit Utang, Pegawai Nekat Gangsir Minimarket Tempat Kerjanya

Rembang, Gatra.com- Seorang pegawai minimarket bernama Husain ditangkap aparat kepolisian Polres Rembang karena terlibat aksi pembobolan tempat kerjanya sendiri. Pelaku berdalih aksi tersebut dilakukan karena terlilit utang.

 

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengungkapkan aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada 30 Oktober 2021 lalu. Dalam menjalankan aksinya pelaku mengajak seorang temannya bernama Slamet.

Pelaku H ini setelah pulang kerja jaga Indomaret. Mereka berdua kembali ke TKP indomaret itu kemudian melakukan pencurian dengan membongkar tembok, kata Kapolres, Rabu (3/11).

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 32 juta yang berada di dalam brangkas. "Pelaku paham karena salah satu tersangka karyawan disitu. Jadi sudah direncanakan," ucapnya.

Dihadapan polisi, pelaku Husain mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terlilit utang. "Sudah 9 tahun kerja di Indomaret, rencana buat bayar utang. Itu spontanitas," ucapnya. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

1110