Home Ekonomi Truk Tangki BBM Pertamina Dipergoki 'Kencing' di Jalan

Truk Tangki BBM Pertamina Dipergoki 'Kencing' di Jalan

Tegal, Gatra.com- Praktik memindahkan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal di pinggir jalan oleh awak mobil tangki Pertamina atau kerap disebut "kencing" di jalan masih terjadi. Hal itu ditunjukkan dalam video yang viral di media sosial.

Video tersebut diunggah akun Instagram @pekalonganinfo, Minggu (31/10/). Video berdurasi 59 detik itu memperlihatkan adanya mobil tangki Pertamina yang melakukan "kencing" di tepi jalan raya di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah. "Praktik truk tangki bahan bakar minyak (BBM) "kencing di jalan" atau dugaan mafia pencurian BBM di jalan viral di media sosial," begitu keterangan yang menyertai unggahan tersebut.

Dalam video itu terlihat sebuah truk tangki BBM Pertamina bernomor polisi G 1920 DE tengah berhenti di tepi jalan. Tepat di belakang truk tangki, terparkir sebuah mobil yang di dalamnya terdapat sejumlah jeriken.

Terdengar suara perekam video yang mengeluhkan kurangnya pasokan BBM karena ulah nakal awak mobil tangki yang dipergokinya. "Ini truk tangki kencing di pinggir jalan. Pantesan banyak kiriman yang kurang karena dikencingin di pinggir jalan. Sudah janjian," ujar perekam video dengan nada kesal.

Selain memperlihatkan plat nomor mobil tangki dan sejumlah jeriken untuk menampung BBM di dalam mobil yang parkir di belakang mobil tangki, perekam video juga menunjukan KTP pemilik mobil berisi jeriken yang disebut sebagai pengepul solar ilegal dengan alamat di Desa Kasepuhan, Kecamatan Batang Kota, Kabupaten Batang dan dua orang awak mobil tangki. Keduanya terlihat pasrah saat kamera HP merekam wajah mereka.

Saat dikonfirmasi, Area Manager Communication Relations & CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Brasto Galih Nugroho mengakui adanya praktik "kencing” di jalan yang dilakukan awak mobil tangki seperti terlihat dalam video.

Menurut dia, praktik ilegal tersebut terjadi pada 16 Oktober 2021. "Pertamina tidak mentolelir apa yang terjadi dalam video tersebut," ujar Brasto dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Rabu (3/11).

Brasto mengatakan, apa yang dilakukan awak mobil tangki dalam video tersebut merupakan pelanggaran berat. Oleh karena itu awak mobil tangki yang terlibat langsung dikenai tindakan tegas. "Kami telah menginvestigasinya dan tidak mengizinkan awak mobil tangki tersebut bekerja di lingkungan kami," tandasnya.

Brasto mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan digitalisasi terkait produksi, pengiriman dan konsumsi BBM serta mencocokan pengiriman BBM ketersediaan stok di SPBU.

Pertamina, lanjut dia, juga senantiasa berkoordinasi dengan kepolisian terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM. Koordinasi itu antara lain dilakukan saat Ditpolair Baharkam Polri mengungkap dan merilis penyalahgunaan BBM subsidi pada 7 Oktober 2021 di Kota Tegal. "Masyarakat yang menemukan praktik penyalahgunaan maupun penimbunan BBM dapat menghubungi kepolisian terdekat atau Call Center Pertamina 135," ujar Brasto.

1691