Home Hukum Penyelidik KPK Usut Dugaan Penyimpangan Formula E DKI Jakarta

Penyelidik KPK Usut Dugaan Penyimpangan Formula E DKI Jakarta

Jakarta, Gatra.com - KPK mengungkapkan sedang meminta  keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pda wartawan, Kamis (4/11).

Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan KPK saat ini. "Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," jelas Ali.

Sebelumnha DPRD DKI yang dimotori Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah mengajukan hak interpelasi untuk meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan kebijakan penyelenggaraan Formula E.

Sebelumnya, hasil audit BPK DKI Jakarta menemukan fakta bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menggelontorkan dana sebesar hampir Rp1 triliun untuk penyelenggaraan Formula E kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Dari jumlah itu, Rp360 miliar sudah dikembalikan ke PT Jakpro, sementara sisanya masih dinegosiasikan karena kelanjutan Formula E masih belum jelas. Dalam catatan BPK DKI Jakarta, besaran dana yang dibayarkan Anies kepada FEO adalah 53 juta pound sterling atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020.


 

441