Home Milenial Luncurkan Hasil Pendataan Keluarga, BKKBN Petakan Persoalan Stunting

Luncurkan Hasil Pendataan Keluarga, BKKBN Petakan Persoalan Stunting

Jakarta, Gatra.com – Setelah melakukan survei terhadap keluarga Indonesia sejak April hingga Juni 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) resmi meluncurkan hasil pendataan Keluarga Tahun 2021 atau PK21 pada Kamis (4/11) pagi.

Lebih dari 68 juta kepala keluarga berhasil di data secara by name by address oleh ribuan kader keluarga berencana yang tersebar di 34 Provinsi. "Berkat kader kita bisa mendata 68 juta KK, selama pandemi. Ini sangat luar biasa, saya berterima kasih kepada kader," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat peluncuran hasil PK21, di Auditorium BKKBN, Jakarta.

Hasto berharap, peluncuran PK21 yang dilakukan secara hybrid karena masa Pandemi Covid-19 ini bisa membantu kepala daerah dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan keluarga, khususnya masalah stunting. "Karena itu, gunakan data ini dalam perencanaan pembangunan masing-masing dan segera petakan permasalahan yang terkait kesehatan keluarga," ujar Hasto.

PK21 merupakan kegiatan pengumpulan data mikro tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga. Pengumpulan data ini dilakukan dengan metode sensus, dimana kader mendata seluruh keluarga yang menjadi target sasaran pendataan di Indonesia dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah. Sebanyak 30% mengunakan formulir, dan 70% menggunakan smartphone.

"Ini adalah data mikro yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat digunakan oleh pemangku kepentingan untuk merencanakan program keluarga di daerah masing-masing," kata Hasto.

Dalam kesempatan pengentasan masalah Stunting Kepala BKKBN memaparkan, pada hasil Pendataan Keluarga 2021 yang paling ditekankan adalah masalah pencegahan. Misalnya kata Mantan Bupati Kulonprogo ini, di dapat data bahwa ada banyak keluarga yang memiliki anak usia remaja. Maka, dalam nilai prosentase PK21, akan ada sebanyak 44% pasangan usia subur.

“Nah ini. Pencegahan ini yang kita maksud. Saat menikah nanti para remaja diberikan penyuluhan masalah stunting,” ujarnya.

Penyuluhan semacam pranikah yang dimaksud oleh Kepala BKKBN adalah memberikan penyuluhan soal stunting. Bisa disebakan oleh orang tua yang memiliki kekurangan asupan gizi. Hal ini biasa disebabkan pola makan (diet) para remaja sebelum melangsungkan pernikahan.

Lain hal Hasto juga memaparkan, stunting disebabkan oleh usia pernikahan yang terlalu dini dan terlalu tua. Namun ia menekankan usia yang terlalu tua dikecualikan kepada orang tua yang memang belum memiliki anak. Maka, perencanaan keluarga untuk mencegah stunting pada anak sangat penting dilakukan.

Dalam hasil PK21 didapatkan data bahwa, ada sebanyak 12% usia nikah yang berisiko stunting. Ini disebabkan usia pernikahan yang terlalu muda dan terlalu tua. Dalam data tersebut kata Hasto disebutkan ada sebanyak 3% berusia nikah muda dan 9% berusia terlalu tua. “Maka (BKKBN) memantau sebanyak 13% keluarga yang berisiko stunting,” ujarnya. 

Dalam kesempatan peluncuran hasil PK21 tersebut, Deputi Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemnko PMK) Agus Suprapto mewakili Menko PMK Muhadjir Effendi.

Muhadjir yang diwakili Agus Suprapto mengatakan, hasil PK21 bisa digunakan oleh semua pihak terkait yang memerlukan dan informasi tidak kehilangan momentum.

"Saya mewakili pak Menko, Muhadjir Effendi, Data itu sangat penting, dengan data yang Rill diharapkan implementasi dari perpres nomor 72 tahun 2021 itu bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya membantu sekali dimensi berbagai hal, di kesehatan maupun di sosial yang lain," ujarnya.

Pendataan Keluarga telah dilaksanakan 5 kali di tahun 1971, 1985, 1994, 2000 dan 2015 dan dilaksanakan kembali pada tahun 2021. BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Dalam paparan Agus Suprapto, data hasil PK21 dapat mengidentifikasi keluarga yang beresiko stunting. Maka dari itu para pengambil kebijakan dinilai tepat menggunakan data tersebut untuk pengentasan stunting di Tanah Air.

Sama halnya dengan pendataan keluarga pada tahun sebelumnya, PK21 telah dilaksanakan di tingkat provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Dalam peluncuran hasil PK21, BKKBN juga memberikan sejumlah apresiasi terhadap kader, relawan dan pemerintah daerah yang dinilai sukses melaksanakan PK21. Salah satu kepala daerah yang hadir di Jakarta adalah Abdul Fatah, Wakil Gubernur Bangka Belitung.

Wagub Bangka Belitung sangat mengapresiasi kinerja BKKBN dalam pelaksanaan PK21. “Pelaksanaan launching hasil pendataan keluarga ini lama kita tunggu-tunggu,” kata Abdul Fatah di atas podium.

Ia mengatakan hal tersebut sebab, PK21 sangat memberi manfaat untuk menyusun dokumen rencana pembangunan daerah. “Data keluarga dapat dilihat secara spesifik dalam meningkatkan pembenahan keluarga kita,” tandas Abdul Fatah.

971