Home Hukum Tersangka di Balik Penemuan Mayat di Hutan Kota Bekasi Ditangkap Polisi

Tersangka di Balik Penemuan Mayat di Hutan Kota Bekasi Ditangkap Polisi

Jakarta, Gatra.com-Resmob Polda Metro Jaya mengamankan 2 tersangka pembunuhan berencana yang terjadi di Hutan Kota Patriot Bina Bangsa, Kota Bekasi pada Minggu (24/10). Korban dalam pembunuhan ini berinisial AD.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa tersangka berinisial AW dan B.

"2 orang tersangka yang sudah kita amankan,"ucap Yusri dalam siaran di YouTube Polda Metro Jaya pada Kamis (04/11).

Yusri menuturkan bahwa tersangka berinisial AW melakukan pemukulan terhadap korban juga mengikat tangannya menggunakan tali rapia. Ada pula tersangka B dalam kejadian ini juga melakukan pemukulan dan menutup jasad korban dengan daun dan ranting.

Menurut Yusri, karena terdapat laporan penemuan jenazah, polisi melakukan pergerakan. Dikabarkan, jenazah AD ditemukan dengan kondisi tangan terikat pada Rabu (27/10).

Tersangka B ditangkap oleh polisi di Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis (28/10). Selain itu, AW juga berhasil diamankan.

"Selanjutnya Berhasil mengamankan saudara AW,"ucap Yusri.

Adapun tersangka berinisial P yang merencanakan pembunuhan masih berstatus DPO.

Menurut Yusri, berdasarkan pengakuan tersangka, P sebelumnya pernah dikeroyok oleh korban terkait permasalahan pribadi dan pekerjaan. Sakit hati yang dialami P karena kejadian itu menjadi motif pembunuhan ini.

Dalam kejadian ini, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 170 KUHP.

"Ini akan kami jerat dengan pasal yang disangkakan terhadap para pelaku-pelaku sesuai dengan perannya masing-masing,"tutur Yusri.


 

301