Home Olahraga PSSI Laporkan Pengaturan Hasil Pertandingan Perserang ke Polda Metro Jaya

PSSI Laporkan Pengaturan Hasil Pertandingan Perserang ke Polda Metro Jaya

Jakarta, Gatra.com- Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan match fixing yang menerpa klub kontestas Liga 2, Perserang kepada Polda Metro Jaya.

"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number. PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," jelas Iriawan saat konfrensi pers, Sabtu (06/11).

Seperti diketahui, Perserang melalui manajemennya telah melaporkan dan mengirimkn surat kepada PSSI terkait dugaan match fixing (pengaturan hasil pertandingan) oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Surat tersebut disampaikan kepada PSSI pada 28 Oktober lalu.

Iriawan menuturkan bahwa PSSI tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang per orang yang bukan dari ‘keluarga sepakbola’ (football family). PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan match fixing dengan pemain.

Sebelumnya Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Senin-Rabu dini hari (1-3) November 2021 terkait ini. Keputusan pun sudah dijatuhkan kepada 6 pemain Perserang dengan hukuman bervariasi.

Eka Dwi Susanto dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

Fandy Edy dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

Ade Ivan Hafilah dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

Aray Suhendri dan Ivan Julyandhy dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

Muhammad Diksi Hendika dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

163