Home Regional Bangun Jalan, Pemkab Blora Ajukan Utang Rp250 Miliar ke Bank

Bangun Jalan, Pemkab Blora Ajukan Utang Rp250 Miliar ke Bank

Blora, Gatra.com – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Blora mengalami kerusakan cukup parah. Pemerintah Kabupaten mengakui tidak memiliki cukup anggaran untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan opsi untuk utang bank menjadi pilihan yang harus ditempuh.

“Jadi rencana pinjaman daerah ini untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Blora yang dalam kondisi rusak berat, dan menjadi keluhan masyarakat. Tidak hanya Blora, skema pinjaman seperti ini juga dilakukan Pemkab Grobogan, dan Sampang Jatim untuk membangun infrastrukturnya,” kata Arief, Senin (8/11).

Arief yakin melalui utang di Bank diharapkan masyarakat dapat menikmati fasilitas jalan yang bagus.

“Masyarakat berharap seluruh jalan rusak bisa segera diperbaiki. Jika kemampuan anggaran kita terbatas dan setiap tahun hanya ada anggaran kurang lebih Rp 100 miliar, butuh berapa tahun bisa selesai semuanya? Maka dengan skema pinjaman, kerusakan bisa diperbaiki lebih maksimal,” ucapnya.

Arif mengungkap pihaknya sudah mengajukan persetujuan pinjaman ke DPRD Blora. Pinjaman yang diajukan sebesar Rp 250 miliar.

“Kita ajukan persetujuan DPRD untuk pinjam anggaran Rp 250 miliar ke perbankan. Pinjaman ini hanya akan dilaksanakan bila mendapatkan persetujuan DPRD,” jelasnya.

Bupati Arief optimis DPRD menyetujui kebijakan utang daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Blora. Sebab permbangunan ini sudah beberapa kali disinggung setiap kali digelar rapat Paripurna DPRD.

“Kita optimis, dewan bisa memahami kondisi ini. Semua untuk mewujudkan ekspektasi rakyat yang tinggi terkait infrastruktur jalan yang baik. Jika jalan baik tentu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Lalu lintas lancar dan memudahkan investasi masuk ke Blora,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Samgautama Karnajaya,  menyebut kerusakan jalan di kabupaten Blora mencapai 439,45 KM. Kerusakan tersebut mulai dari kategori berat hingga sedang.

“Kerusakan sepanjang 439,45 KM ini terdiri dari kerusakan berat dan sedang, jika ditambah dengan kerusakan ringan maka jumlahnya akan lebih panjang lagi,” ucapnya.

Menurutnya dibutuhkan anggaran besar untuk memperbaiki kerusakan jalan itu. Diperkirakan anggaran untuk memperbaiki kerusakan jalan mencapai Rp 300 miliar.

“Butuh anggaran besar untuk memperbaikinya, sedangkan proyeksi pendanaan infrastruktur dari APBD 2022 pada DPUPR hanya mampu sebesar Rp 60 Miliar. Padahal kebutuhan pembangunan jalan rusak berat sebesar Rp 300 miliar,” ujarnya.

1271