Home Hukum Kabel Tembaga Dicuri, PT Telkom Alami Kerugian Ratusan Juta

Kabel Tembaga Dicuri, PT Telkom Alami Kerugian Ratusan Juta

Sukoharjo, Gatra.com -  Akibat ulah komplotan pencuri kabel tembaga pada Selasa (9/11) dini hari, PT Telkom mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Kabel tembaga dengan berat sekitar dua ton tersebut dicuri di Jalan Diponegoro, tepatnya di timur SMP Kristen Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Asisten Manajer Maintenance PT Telkom Soloraya, Sumaryono mengaku, akibat kabel yang dicuri oleh kawanan pencuri tersebut, PT Telkom mengalami kerugian besar. Menurut hitungannya, kabel yang dicuri seberat dua ton membuat PT Telkom merugi sekitar Rp 240 juta.

"Kerugian material sekitar Rp 240 juta," ungkapnya.

Dampak dari kejadian ini, sebanyak tiga ribu pelanggan Telkom di kawasan Kartasura dan Colomadu mengalami gangguan. Sehingga membuat PT Telkom kembali melakukan proses penyambungan kabel fiber optik (FO).

"Proses penyambungan kabel FO diestimasi biayanya sekitar Rp 30 juta, dan itu diluar dari kerugian pelanggan kami yang mati. Intinya pelayanan kami terganggu," ucapnya.

Setelah mendapati kejadian itu, PT Telkom langsung melakukan perbaikan. Ditargetkan gangguan jaringan internet, telepon, dan UCtv selesai sore pada pukul 18.00 WIB.

"Telkom sudah mengatasi secepatnya, kita turunkan banyak tim. Dari tim teknis mengatakan sore nanti sudah selesai," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku pencuri kabel tembaga berhasil dibekuk petugas kepolisian. Pencurian ini terjadi di Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (9/11) sekira pukul 02.30 WIB.

Tiga pelaku tersebut ialah Joko Hartoyo (28) warga Boyolali, Muhammad Rozikin (24) dan Muhammad Rif'an Fauzi keduanya warga Semarang. Para tersangka dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

1844