Home Hukum Trauma, Anak Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Tegal Ingin Bunuh Diri

Trauma, Anak Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Tegal Ingin Bunuh Diri

Tegal, Gatra.com – Seorang anak berusia 10 tahun di Kota Tegal, Jawa Tengah, menjadi korban perkosaan oleh ayah kandungnya sendiri. Korban mengalami trauma hingga berniat bunuh diri.

Ibu korban, E, mengungkapkan, anaknya mengalami trauma setelah diperkosa oleh ayahnya, M, yang tak lain adalah suami E.

"Dia tidak saya bolehkan keluar rumah [saudara]. Saya takut bapaknya masih berkeliaran, sering nyari-nyari. Saya takutnya nanti dia diambil bapaknya," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Tegal Kota, Selasa (9/11).

Tidak hanya mengalami trauma, korban menurut E bahkan sampai berniat bunuh diri. Niatan itu diungkapkan korban saat bangun tidur sembari menangis.

"Bangun tidur dia nangis. Pas saya tanya katanya mimpi bapaknya, terus dia malah bilang 'aku mati ajalah, mau njebur [terjun ke] sumur saja'," ujarnya.

Keinginan untuk bunuh diri tidak hanya diungkapkan korban kepada sang ibu. Kepada neneknya, korban juga mengutarakan hal itu. "Saya tahu pas ngobrol sama mbahnya. Mbahnya bilang katanya anak saya bilang 'mbah, aku mau njebur sumur'," ujarnya.

E menduga anak semata wayangnya itu tidak hanya lima kali diperkosa seperti pengakuannya. Namun lebih dari lima kali.

"Ingetnya dia lima kali. Cuma kan setiap hari saya korek terus, terus saya berkesimpulan lebih dari lima kali kalau dari cerita dia," ujarnya.

E mengungkapkan, setelah mendengar cerita anaknya pada Kamis (28/10), dia dan sejumlah keluarga lainnya langsung melaporkan perbuatan suaminya ke polsek di tempat tinggalnya pada hari itu juga. Saat itu, dia sempat lebih dahulu ke RSUD Kardinah Kota Tegal untuk pemeriksaan visum korban, namun tidak bisa dilayani dengan alasan sudah sore. "Saya disuruh datang lagi besoknya," ujar E.

Keesokan harinya, E kembali datang ke RSUD Kardinah, namun dia diminta untuk terlebih dahulu ke polsek. Kemudian saat mendatangi polsek, dia diminta langsung membuat laporan ke Polres Tegal Kota.

"Dari sini [Polres Tegal Kota] suruh ke RS Islam Harapan Anda [untuk visum]. Dari RS Islam, saya ke sini lapor," ujar dia.

Setelah melaporkan ke polisi, E berharap suaminya segera diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kalau dia ditahan tidak papalah. Dia kelakuannya kaya hewan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kota Tegal, Jawa Tengah, M, diduga memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun. Perbuatan bejat M itu dilaporkan ke polisi oleh istrinya yang tak lain adalah ibu korban.

Istri pelaku, E, mendatangi Mapolres Tegal Kota, Selasa (9/11), untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. E datang didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah kerabat korban.

Kuasa hukum E dari Kantor Hukum Klinik Hilmi and Law, Boy Denny, mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan dari ibu korban terkait pemerkosaan anak di bawah umur sekaligus diminta memberikan pendampingan hukum.

"Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ini adalah ayah kandung korban," ujarnya usai mendampingi ibu korban di Mapolres Tegal Kota.

Boy mengungkapkan, perbuatan pelaku pertama kali terungkap pada 28 Oktober 2021 setelah korban yang berusia 10 tahun memberanikan diri menceritakan perbuatan sang ayah kepada ibunya.

"Di rumah, istri pelaku mendengar anak ini [korban] diancam, jangan buka rahasia. Setelah pelaku pergi, istrinya tanya ke anak terkait rahasianya apa, akhirnya diceritakan bahwa anak telah disetubuhi," ungkapanya.

Menurut Boy, perbuatan pelaku sudah dilakukan hingga lima kali. Saat disetubuhi, korban diancam menggunakan pisau agar menuruti keinginan pelaku. "Seingatnya korban sudah lima kali disetubuhi. Setiap disetubuhi, selalu ada pisau atau palu untuk mengancam korban," ujarnya.

Boy mengatakan, ibu korban sudah melaporkan perbuatan suaminya tersebut ke polisi pada 28 dan 29 Oktober 2021. Namun belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut.

"Saat melapor, katanya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Sampai kemarin belum ada pemanggilan. Jadi kami selaku kuasa hukum datang ke sini ingin menanyakan perkembangan laporan," ujarnya.

Boy meminta agar pelaku segera ditangkap. Apalagi, korban juga mengalami trauma dan ketakutan. "Kasihan si anak, trauma, tidak bisa keluar rumah karena bapaknya masih berkeliaran, cari-cari dia terus," ujarnya.

1516