Home Hukum PP 109/2012 Produk Tembakau Harus Direvisi karena Ini

PP 109/2012 Produk Tembakau Harus Direvisi karena Ini

Jakarta, Gatra.com –‎ Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Periode 2012-2014, Nafsiah Mboi, mengatakan, tujuan utama merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, agar PP ini lebih kuat dengan pengawasan dan pencegahan perokok pemula yang lebih efektif serta meningkatkan derajat kesehatan, kualitas hidup, dan produktivitas anak bangsa.

"Jadi memang harus direvisi dan kurang efektif," ujar Nafsiah dalam diskusi daring bertajuk "Urgensi Revisi PP 109/2012 tentang Peredaran Zat Adiktif untuk Melindungi Kesehatan Masyarakat" pada Rabu (10/11).

Selain itu, ia mengatakan dari pengalaman dan diskusi selama ini didapatkan bahwa untuk menyelamatkan anak-anak dan remaja Indonesia saat ini, perlu segera diubah dan diperkuat beberapa pasal dalam PP tersebut. "Dia harus lebih kuat," ucapnya.

Antara lain, terangnya, yaitu pertama di picture health warning atau gambar peringatan kesehatan perlu diperbesar.  Penelitian di negara-negara lain sudah menunjukkan semakin besar gambar peringatan kesehatan itu serta makin efektif guna menghambat anak-anak untuk menjadi perokok pemula.

Kedua, lanjut Nafsiah, iklan produk tembakau harus dikendalikan. Terutama yang melalui internet dan media sosial. Lalu yang ketiga, larangan penjualan rokok atau larangan produk tembakau kepada anak-anak dan penjualan secara ketengan atau eceran perlu dipertegas. 

"Kita waktu itu memang masukan, tetapi ternyata masih banyak anak-anak di bawah 18 tahun yang beli, apalagi harga rokok kita murah banget cuman seribu 1 batang, apalagi kalau dijual ketengan. Ini harus dipertegas dan diperkuat," tandasnya.

214