Home Ekonomi OJK: Selama Pandemi Saham Syariah Tumbuh 45,95%

OJK: Selama Pandemi Saham Syariah Tumbuh 45,95%

Jakarta, Gatra.com –‎ Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, mengungkapkan bahwa pasar modal Syariah mampu bertahan dan secara umum menunjukkan kriteria yang terus membaik meski diterpa pandemi Covid-19.

"Pertumbuhan investor pasar modal syariah yang sangat signifikan selama periode pandemi juga merupakan hal yang patut kita syukuri. Data per 30 September 2021 menunjukkan bahwa jumlah kepemilikan efek saham Syariah tumbuh 45,95% (year to date) sehingga investor menjadi 1.060.704." ungkapnya dalam acara Sharia Investment Week 2021, Kamis (11/11).

Sementara itu, jumlah kepemilikan reksadana syariah tumbuh 66,69% (yar to date) sehingga menjadi 805.867 investor dan jumlah kepemilikan sukuk korporasi tumbuh 26,8% menjadi 945 investor. Data statistik produk per 29 Oktober 2021 menunjukkan nilai kapitalisasi saham syariah sebesar Rp3683 triliun, nilai suku koperasi outstanding sebesar Rp34,98 triliun.

“Nilai sukuk negara outstanding sebesar Rp1152 triliun dan nilai aktiva bersih reksadana syariah sebesar Rp40,95 triliun,” ujarnya.

Kemudian, dari 40 emiten baru yang melakukan Initial Public Offering (IPO) selama tahun 2021 ini terdapat 30 emiten saham yang sahamnya memenuhi kriteria daftar efek Syariah. Serta satu emiten yang melakukan penawaran umum sukuk.

“Kami mengapresiasi seluruh insan pasar modal yang telah berperan aktif mendukung pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia agar terus berperan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional,” katanya.

176