Home Ekonomi Perry Warjiyo: BI Sadar Manfaat dan Risiko Digitalisasi Sistem Pembayaran

Perry Warjiyo: BI Sadar Manfaat dan Risiko Digitalisasi Sistem Pembayaran

Jakarta, Gatra.com – Digitalisasi ekonomi dinilai sebagai kunci untuk mengakselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Namun, di sisi lain, digitalisasi ekonomi juga bisa memunculkan sejumlah risiko, seperti serangan siber, lemahnya perlindungan data pribadi, hingga pinjol ilegal.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan bahwa BI sebagai bank sentral harus memahami kehadiran keduanya, yaitu manfaat dan risiko dari digitalisasi ekonomi imbas pandemi tersebut.

“Sebagai otoritas bank sentral, Bank Indonesia tentu saja menyadari dua hal itu, antara manfaat dan risiko dalam melakukan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran yang sudah kami lakukan sejak Mei 2019. Sepuluh bulan sebelum pandemi Covid,” ujar Perry dalam sebuah video dalam webinar yang digelar oleh OJK pada Kamis, (11/11).

Menurut Perry, BI telah mengambil langkah untuk menciptakan digitalisasi sistem pembayaran yang mampu menavigasi dan mengintegrasi ekonomi digital, sekaligus memitigasi risiko yang berpotensi muncul.

Ada tiga hal yang telah diupayakan BI. Yang pertama, membangun industri pembayaran yang sehat, kompetitif, dan invoatif. Yang kedua, membangun infrastruktur sistem pembayaran 3I (integrasi, interkoneksi, interoperibilitas) serta aman dan andal. 
“Yang ketiga, membangun praktik pasar yang sehat, efisien, wajar, bertata kelola, dan mampu mengelola risiko,” katanya.

Ketiga upaya tersebut, kata Perry, merupakan satu cara untuk mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi saat pandemi. 

Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa digitalisasi ekonomi penting untuk mencapai inklusivitas ekonomi dan keuangan.

Perry bersyukur bahwa digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif tersebut meningkat selama pandemi Covid-19 melanda, baik yang dilayani oleh perbankan digital (digital banking) maupun dari perusahaan-perusahaan jasa sistem pembayaran, termasuk uang elektronik atau e-commerce.

“Saya melihat juga fintech. Selain di pembayaran, juga bergerak cepat untuk crowd-funding, untuk peer-to-peer (P2P) lending, maupun juga di area-area lain. Di sinilah ekosistem keuangan ekonomi digital perlu terus diperkuat untuk negeri kita,” ujar Perry.

612