Home Ekonomi OJK Imbau Masyarakat Hati-hati dengan Pinjol Ilegal

OJK Imbau Masyarakat Hati-hati dengan Pinjol Ilegal

Jakarta, Gatra.com- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dengan keberadaan pinjol ilegal yang beberapa waktu lalu sempat memunculkan kereshaan di ruang publik.

Wimboh menyampaikan imbauan itu di acara kick-off Bulan Fintech Nasional (BFN) dan Indonesia Fintech Summit 2021 yang digelar pada Kamis, (11/11), yang akan berlangsung selama sebulan dan selesai pada hari puncaknya pada 12 Desember 2021 mendatang.

BFN dihadirkan untuk menggali ide atau gagasan baru dalam digitalisasi sistem pembayaran, salah satunya adalah fintech (financial technology). Walau dinilai mempermudah berbagai aktivitas ekonomi, Wimboh tak menyangkal bahwa perusahaan-perusahaan fintech ilegal memang meresahkan warga.

“Kami juga sadar bahwa ada ekses-ekses yang harus kita perhatikan dan harus kita pertimbangkan betul, terutama bagi perlindungan konsumen masyarakat di daerah yang kurang paham mana produk yang betul-betul cocok bagi masyarakat itu sendiri,” ujar Wimboh dalam sebuah video dalam webinar yang digelar oleh OJK pada Kamis, (11/11).

“Untuk itu, edukasi literasi sangat penting dalam hal ini, terutama kami mengingatkan kepada masyarakat hati-hati dengan pinjol ilegal,” tambah Wimboh.

Wimboh mengatakan bahwa OJK dan berbagai pemangku kebijakan lainnya telah bersepakat untuk memberantas pinjol ilegal dan memproses secara hukum apabila mereka kedapatan melanggar perundang-undangan yang berlaku.

Upaya itu dilakukan, kata Wimboh, untuk menjaga industri keuangan dan melindungi kepentingan masyarakat. Dengan upaya tersebut, diharapkan akan muncul produk yang murah, berbasis teknologi, yang memberikan layanan terbaik serta akses yang cepat ke seluruh masyarakat Indonesia di daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan perlindungan konsumen serta mengendapankan literasi dan edukasi masyarakat.

Dengan digelarnya, BFN mulai hari ini hingga sebulan mendatang, Wimboh berharap tujuan tersebut bisa terbantu dengan lahirnya ide-ide cemerlang baru yang lebih mengedepankan perlindungan konsumen.

“Semoga Allah SWT meridai ikhtiar kita bersama dalam menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021, terutama bagaimana proiduk-produk fintech itu memberikan pelayanan yang lebih baik dan akhirnya memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya,” ujar Wimboh.

84