Home Hukum Moeldoko Keok di MA, Winston Neil Rondo: Sudah Kalah di Mana-mana Tetapi Masih Mempersulit

Moeldoko Keok di MA, Winston Neil Rondo: Sudah Kalah di Mana-mana Tetapi Masih Mempersulit

Kupang, Gatra.com- Sejumlah kader Partai Demokrat NTT Kamis 11 November 2021 menyerahkan surat minta perlindungan hukum dan keadilan ke PTUN Kupang. Penyerahan surat ini menyusul kekalahan Moeldoko merebut Partai Demokrat di tingkatan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Hari ini kami kader Demokrat NTT meminta perlindungan hukum dan keadilan ke MA melalui PTUN Kupang. Ini sesuai konstitusi agar tak ada lagi oknum-oknum luar yang ingin merusak partai Demokrat,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Hery Kadja usai menyerahkan surat tersebut.

Penyerahan dokumen ke PTUN Kupang ini jelas Hery sudah disepakati bersama, didukung semua pengurus dan kader Partai Demokrat dari 22 Kabupaten/ Kota di NTT yang mendukung Ketua Umum Agus Harimurti Yudoyono (AHY).

“Seluruh kader Demokrat di NTT sampai saat ini masih solid terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudoyono (AHY). Karena itu kami datanbg menyerahkan surat perlindungan hukum ke PTUN Kupang. Karena sesuai putusan MA, yang menggunakan atribut Demokrat hanyalah Demokrat AHY. Diluar dari itu bodong. Tidak ada lagi Demokrat versi Moeldoko dan lainnya,” tegas Hery.

Hal senada dikemukakan Ketua DPC PD Kabupaten Kupang, Winston Neil Rondo bahwa permohonan perlindungan hukum ke PTUN Kupang ini agar negara menjamin dengan konstitusi yang ada. Sebab diduga tak hanya Moeldoko saja, namun ada aktor-aktor negarawan yang sedang memainkan gangguan terhadap Partai Demokrat.

“Sudah kalah di mana-mana tetapi masih mempersulit, masih menggunakan atribut Demokrat. Karena itu kami bersikap tegas datang serahkan surat ke MA melalui PTUN Kupang. Isinya kami meminta perlindungan dan peradilan, cukup sudah Demokrat hanya 1 yang dipimpin AHY,” kata , Winston Neil Rondo.

Permohonan perlindungan hukum ini jelas Winston agar negara menjamin dengan konstitusi yang ada. Sebab diduga tak hanya Moeldoko saja, namun ada aktor-aktor negarawan yang sedang memainkan gangguan terhadap Partai Demokrat.

“Dengan adanya permintaan perlindungan hukum ini kami harapkan agar negara menjamin konstitusi yang ada. Karena tidak tertutup kemungkinan, akan muncul aktor lain yang berupaya mengganggu Partai Demokrat,” katanya.

4139