Home Sumbagsel Terjaring Razia Gabungan, Pengendara Bandel Bayar Pajak Langsung Ditagih di Tempat

Terjaring Razia Gabungan, Pengendara Bandel Bayar Pajak Langsung Ditagih di Tempat

Sekayu, Gatra.com - Langkah antisipasi yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba), untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta tertib pajak dan administrasi terus dilakukan terhadap pengendara bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Bersama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) wilayah Muba 1, aparat kepolisian menggelar razia di bilangan Wisma Pramuka, Jumat (12/11). Pantauan di lapangan, tampak sejumlah pengendara bermotor roda dua maupun roda empat, terjaring razia gabungan tersebut dengan berbagai pelanggaran.

Kasatlantas Polres Muba, AKP Sandi putra SIK mengatakan, dalam razia gabungan ini, pihaknya banyak menemukan kendaraan yang mati pajaknya. "Jadi kita intruksikan langsung bayar di tempat. Selain itu, ada juga yang tidak melengkapi surat-menyurat kendaraan," ujarnya.

Sandi pun berpesan, agar masyarakat senantiasa taat berlalu lintas dengan membawa SIM dan melengkapi surat berkendara lainnya. Sementara, bagi yang tertunggak bayar pajak untuk segera mengurusnya, melalui program pemerintah yang membebaskan denda pajak bagi warga masyarakat.

"Untuk hari ini razia gabungan yang dilaksanakan hanya ada satu titik yakni di depan Wisma Pramuka. Yang diperiksa dalam razia gabungan di antaranya, masalah pembayaran pajak, hidup tidaknya STNK, kemudian menanyakan SIM merupakan syarat dalam berlalu lintas. Sedangkan untuk pelanggar pajak langsung ditangani oleh Dispenda," terangnya.

Sementara, Kasi Pendataan dan Penagihan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan wilayah Muba 1, H Marmansyah menyampaikan, razia kendaraan merupakan program kegiatan setiap tahunnya yang dilaksanakan dalam satu tahunnya dua kali. Namun, di semester pertama masih terjadi peningkatan kasus Covid-19, sehingga dilakukan di semester kedua.

"Ikut bersama dengan Satlantas Polres Muba, dalam razia gabungan ini, tentunya menjadi hal yang sangat baik untuk ketertiban pajak dan juga Lalulintas bagi masyarakat Muba. Selanjutnya kita akan mensosialisasikan dengan adanya pemutihan penghapusan denda pajak, kemudian untuk progresif yang memiliki mobil 1,2 atau 3 Mobil kita hapuskan progresnya," ujarnya.

4183