Home Politik Keberagaman Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Penting

Keberagaman Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Penting

Jakarta, Gatra.com – Dalam agenda audiensi bersama tim seleksi (timsel) calon komisioner KPU dan Bawaslu di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, (12/11/2021), Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 mendorong timsel untuk memperhatikan keberagaman latar belakang para calon komisioner.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang anggota timsel, Poengky Indarty, mengindikasikan bahwa timsel akan memperhatikan hal tersebut, terutama keberagaman dalam hal gender.

“Kami harus penuhi 30% perempuan. Malah kalau bisa, kalau kualitasnya bagus-bagus, itu bisa lebih. Jadi, sudah saatnya perempuan itu menjadi pemimpin dalam kesempatan Pemilu 2024,” ujar Poengky saat berbicara dalam agenda audiensi.

Poengky mengklaim bahwa keberagaman latar belakang calon komisioner tersebut sudah tercermin dari para calon yang sudah mendaftar. Menurutnya, keberagaman mulai dari keterlibatan perempuan, akademisi, hingga calon-calon dari daerah sudah bisa terlihat.

“Saya aja sampai terharu melihatnya. Temen-temen dari daerah, jauh-jauh dari Papua, misalnya, atau Aceh, saya cek administrasinya itu sudah bagus terpenuhi,” ujar Poengky.

Poengky juga mengapresiasi para pendaftar yang sudah melakukan proses pendaftaran administrasi dengan baik. Proses pendaftaran akan ditutup pada 15 November 2021.

Anggota timsel lain, Betti Alisjahbana, ditanya oleh tim koalisi apakah masa pendaftaran akan diperpanjang atau tidak. Ia menjawab dengan lugas bahwa masa pendaftaran tidak akan diperpanjang. “Kayaknya enggak karena udah bagus juga sih sekarang. Udah hampir 500 hari ini dan penambahannya setiap hari banyak,” ujar Betti.

Setelah melakukan pendaftaran, para pendaftar yang lolos secara administrasi akan diumumkan ke publik. Para pendaftar yang lolos ini akan menempuh ujian-ujian lainnya, termasuk tes tulis dan psikotes.

Para pendaftar yang berhasil menempuh semua ujian ini akan menjadi komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Anggota KPU dan Bawaslu saat ini akan mengakhiri masa baktinya pada 11 April 2022 mendatang.

87